Nasional
Lembaga Antikorupsi Afghanistan Kunjungi KPK, Ini yang Dibahas

Kabartangsel.com, JAKARTA – Komite Antikorupsi Afghanistan atau The Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka datang untuk membahas kerja sama dan menjalani pelatihan di Pusat Edukasi Antikorupsi Indonesia.
“Kita bicarakan kemungkinan kerja sama ke depan dan beliau-beliau datang juga untuk bertukar pikiran dan belajar di Anti-Corruption Learning Center,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/3).
Syarif menjelaskan Anti-Corruption Learning Center di Afghanistan terdiri atas tiga institusi, yaitu polisi, kejaksaan, dan pengadilan. Meski baru dibentuk, institusi tersebut sudah banyak menangani kasus korupsi, bahkan yang melibatkan jenderal di militer Afghanistan.
“Sekarang banyak sekali kasus yang diselesaikan, termasuk deputi menteri, gubernur, bahkan jenderal dari militer yang diinvestigasi dan dituntut dan berhasil masuk, dipenjara,” ujarnya.
Syarif pun menyinggung soal awal pembentukan KPK, yang disebutnya ada tiga lembaga yang digabungkan. Namun, pada akhirnya pengadilan di Indonesia tetap berdiri sendiri.
“Dulu, kalau masih ingat, waktu awal-awal pembentukan, KPK digugat di Mahkamah Konstitusi (KPK), karena pengadilan tidak boleh diatur dalam Undang-Undang KPK, makanya kita keluar. Tadi sudah saya sampaikan seperti itu, tapi kelihatannya di Afghanistan bagus,” ucap Syarif.
Senada dengan Syarif, Executive Director MEC Maiwand Rohani menyatakan, kedatangan mereka untuk berbagi informasi dan pengalaman KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia menyebut KPK dan MEC akan saling belajar dan bekerja sama dalam memberantas korupsi.
“Kami saling belajar satu sama lain dan membangun kerja sama internasional terkait apa yang akan dibutuhkan dari KPK untuk mendukung kami di Afghanistan dan apa yang dibutuhkan dari Afghanistan untuk membantu KPK ke depannya,” jelasnya.
Selain itu, Chief Executife Director ACJC Rohullah Abed berbicara tentang kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaganya. Menurutnya, ACJC tak hanya mengincar kasus-kasus yang melibatkan diduga pejabat sipil, namun juga yang diduga melibatkan petinggi militer.
“Kami bertukar informasi soal sistem kami di Afghanistan dan bagaimana di sini yang kami nilai cukup sama. Kecuali, kantor kami tak hanya menangani kasus-kasus pejabat sipil, tapi juga untuk kasus-kasus yang melibatkan pejabat militer di Afghanistan,” pungkas Rohullah.
(JPC)
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport1 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2







































