Hukum
MA Menganulir Hukuman Mati Bandar Sabu 20 Kilogram

Kabartangsel.com-Masih ingat dengan penangkapan lima kurir narkotika dari kelompok Aceh yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di bulan Oktober lalu? Yup, dari penangkapan itu disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,4 kilogram yang dibungkus dalam sebuah kantyong merek teh.
Dalam proses penangkapan itu, polisi bekerja keras menguntit para pelaku atau bandar narkoba mulai dari Aceh hingga Pangandaran, Jawa Barat. Sampai akhirnya memastikan penangkapan. Dari lima terdakwa, salah satuinya adalah Mulyadi yang divonis hukuman mati di Pengadilan Tinggi. Mulyadi banding atas vonis tersebut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Di tingkat MA banding Mulyadi dikabulkan. MA memvonis terdakwa Mulyadi dengan hukuman 20 tahun penjara. Itu artinya MA menganulir vonis mati Pengadilan Tinggi yang dijatuhi sebelumnya.
“Kalau mau tahu tentang alasannya, nanti baca di pertimbangan hukum di putusan yang bersangkutan,” jelas Ketua Muda MA Bidang Pidana/Ketua Kamar Pidana MA, hakim agung Suhadi saat menggelar jumpa pers di kantornya Jumat (5/4/2019).
Suhadi menambahkan, dalam sebuah perkara dan dakwaan telah diterangkan dan diatur secara rinci, lengkapo dan jelas dalam dakwaan yang ada.
“Jadi istilah hakim itu, kalau mau tahu tentang suatu perkara, baca dakwaannya. Karena di situ perbuatannya diatur secara rinci, lengkap, dan jelas dalam dakwaan. Kalau mau tahu apa isi amar putusan, bacalah pertimbangan hukumnya. Tentu dalam pertimbangan hakim yang memutus perkara lengkap di dalam pertimbangan hukum putusan yang bersangkutan,” papar Suhadi. (Gtg-03).
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis2 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan4 minggu agoHadapi Era AI, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif

























