Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengatakan bahwa angka kriminalitas pada umumnya saat ini mengalami peningkatan. Pasalnya, situasi pandemi Covid-19 ini menyebabkan upaya produktif di bidang ekonomi mengalami kemacetan.
“Angka kriminalitas pada umumnya memang naik pada saat saat ini. Pertama karena memang situasinya, situasi pandemi Covid-19 ini memang menyebabkan upaya-upaya produktif di bidang ekonomi juga macet, maka banyak pencurian, pembegalan, dan sebagainya,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam diskusi online DPP IKA UII dengan tema Pandemi Covid-19 dan Dampak di Bidang Sosial dan Hukum, Sabtu (16/05/2020).
“Pengeroyokan orang juga pembunuhan orang hanya untuk mengambil barang, itu banyak sekali terjadi. Nah lebih dari itu kan tidak tersiarkan. Misalnya, aksi aksi teror di beberapa tempat masih muncul cuma tidak terberitakan secara sadis seperti dulu, karena kalah dengan berita Covid,” sambungnya.
Menko Polhukam mengakui jika penegakan hukum di Indonesia sekarang sedang menghadapi masalah. Karena penjahatnya pun banyak yang bersembunyi, sehingga dirasakan ada kualitas penegakan hukum tetapi tidak banyak seperti dulu.
“Sidang-sidang peradilan juga jalan, vonis-vonis juga dijatuhkan era ini. Penangkapan-penangkapan juga masih dilakukan dan pemeriksaaan juga dilakukan,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.
Terkait pembuatan kebijakan hukum, Menko Polhukam mengatakan, sekarang ini pembuatan hukum dalam arti hubungan antara pemerintah dan DPR untuk membuat produk-produk legislasi tetap berjalan seperti biasa, meskipun dengan pola berbeda. Sekarang ini, pembuatan produk legislasi tidak selalu dihadiri oleh semua anggota DPR di dalam pembicaraan-pembicaraan, bahkan di dalam pembahasan dan pengesahan dilakukan secara virtual seperti ini.
“Tentu kurang asik, tetapi itulah yang bisa kita lakukan sekarang. Sehingga dalam suasana seperti ini kita masih bisa mengesahkan Perppu, mengesahkan rancangan UU, dan bisa terus membahas UU,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.
Diakui dalam pelaksanaannya cukup sulit karena meskipun pemerintahan berjalan, tetapi tentu sulit bergerak leluasa dan kreatif seperti dulu.
“Oleh sebab itu, pelaksanaan hukum di lapangan juga tidak mengalami pembangunan, penyempurnaan yang berarti, karena memang dikerjakan dari jauh dan biasanya menghindari atau tidak ada kasus-kasus yan serius di dalam pelaksanaan sehari-hari,” kata Menko Polhukam Mahfud MD. (rls)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis6 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional7 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025











