Hukum
Mamak Jamaksari Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Mamak Jamaksari, terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada Dinkes Kota Tangerang Selatan dituntut 4 tahun 6 bulan penjara.
Pengadaan alkes senilai Rp23,5 miliar diduga merugikan keuangan negara senilai Rp14,5 miliar.
Demikian terungkap dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Annastacia Tyas dan JPU KPK yang dipimpin Edy Hartoyo, di Pengadilan Tipikor PN Serang, Senin (19/1).
JPU mengatakan terdakwa Mamak Jamaksari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana sebagaimana diuraikan dan dibuktikan pada dakwaan primair.
“Meminta majels hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mamak Jamaksari berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dan pidana denda Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan,” kata JPU.
Selain itu, JPU minta hakim menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti senilai Rp37,5 juta, yang diperhitungkan dengan uang yang telah dikembalikan terdakwa dan disita dalam proses penyidikan.
Mamak Jamaksari yang merupakan mantan kepala bidang Promkes pada Dinkes Tangsel didakwa melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara hingga Rp14,5 miliar. Uang diduga mengalir ke kantong pribadi Mamak selaku pejabat eselon III di Dinkes Tangsel hingga Kepala Dinas Kota Tangerang Selatan, Dadang M Epid.
Selain itu uang juga diduga menguap ke Dadang Prijatna (Manajer Operasional PT BPP) Tubagus Chaeri Wardana selaku Komisaris Utama PT BPP, Agus Marwan selaku Dirut PT Mikkindo Adiguna Pratama dan Yuni Astuti selaku Dirut PT Java Medika. (sn/kt)
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport4 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis6 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis6 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital









































