Hukum
Mantan Asisten Yang Terjerat Narkoba Meninggal, Ivan Gunawan Berduka

Kabartangsel.com – Artis Ivan Gunawan tengah berduka usai mendapat kabar kalau mantan asistennya yang sempat ditangkap polisi karena narkoba, Andre Jordan Alatas meninggal dunia. Melalui Instagram pribadinya, Ivan memposting foto kebersamaannya dengan Andre.
Dalam keterangan yang ditulis, Ivan mengucapkan salam perpisahan dan doa untuk almarhum. “Im gonna miss u @ajalatas, take care in heaven saying,” tulis Ivan pada keterangan foto yang diunggahnya, Rabu (27/3/2019).
Beberapa sahabat menguatkan Ivan yang telah bersedih karena merasa kehilangan dan juga mendoakan yang terbaik untuk Andre. “Al-Fatihah,” komen Syamsir Alam.
“Innalillahi wainnailaihi raji’un. Semoga diampuni segala dosanya dan dilapangkan kuburnya,” timpal Iis Dahlia.
Selain sahabat, para fans dan netizen juga ikut membanjiri kolom komentar postingan Ivan dengan mendoakan almarhum. “Semoga semua dosa2 nya d ampunin dan lapangkan kuburan nya,” tulis akun @wanidon*****ng.
Sebelumnya Andre diamankan Polisi terkait kasus narkoba dengan barang bukti kokain. Setelah ditangkap, Andre langsung diberhentikan oleh Ivan Gunawan. (BHR)
https://platform.instagram.com/en_US/embeds.js
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Pemerintahan6 hari agoHari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Sport6 hari agoHasil Persib Bandung vs Melbourne Victory 2-0 di ACL Two, Balsa Sekulic Cetak Brace
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah








































