Hukum
Hercules Dihukum Ringan, Pendukungnya Gembira dan Tepuk Tangan

Kabartangsel.com – Dalam persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Hercules Rozario Marshal divonis delapan bulan penjara atas kasus penyerobotan area lahan milik PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat.
Para Pendukung Hercules langsung bersorak sorai atas putusan Majelis Hakim tersebut. Rekan Hercules begitu gembira dan bertepuk tangan saat Majelis Hakim menyatakan Hercules dihukum delapan bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa yakni tiga tahun penjara.
Majelis Hakim menyatakan Hercules bersama pelaku lain melakukan penyerobotan yang pidananya diatur dalam Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hercules membantu Handy Musawan saat memasang plang di area milik PT Nila Alam.
“Memaksa masuk ke perkarangan umum yang dipakai orang lain dengan melawan hukum, telah terbukti,” demikian kata Hakim Ketua membacakan amar putusan di PN Jakbar, Rabu (27/03/2019).
Sebelumnya, Kejari Jakbar menilai pemilik nama lengkap Hercules Rozario Marshal ini bersama pelaku lainnya melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa saat itu menuntut Hercules tiga tahun penjara. (FJR/ (PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























