Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menurut mantan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan (Tangsel) Herlina Mustikasari, bukanlah persoalan sederhana. Musababnya, KDRT terjadi di ranah privat, berada di dalam rumah dan tidak bisa dilihat langsung oleh orang lain.
“Persoalan KDRT bukanlah persoalan sederhana di kabupaten, kota bahkan belahan dunia manapun,” kata Herlina, Sabtu (29/8).
Kondisi ini, Herlina melanjutkan, terkadang membuat korban enggan melapor karena ada ikatan dengan pelaku, seperti dari segi emosional, hubungan kekerabatan, ketergantungan finansial, juga takut kepada pelaku. Korban, di sisi lain, juga merasa bergantung kepada pelaku, termasuk menilai insiden yang dialaminya seperti aib jika dilaporkan.
“Ada juga yang tak tahu harus melapor ke mana. Ini terjadi di semua wilayah,” jelasnya.
Di Tangsel, Herlina mengapresiasi peran pemerintah kota yang berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat untuk aktif dan ikut berpartisipasi memerangi KDRT.
“Selama kurun waktu 10 tahun sejak P2TP2A berdiri, banyaknya laporan dari korban juga masyarakat sekitar korban, menunjukkan keberhasilan Pemkot Tangsel memenuhi hak perempuan dan anak. Sangat penting perempuan dan anak dilindungi dan diakomodasi hak-haknya,” tutur Herlina.
Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran P2TP2A, di sisi lain, dinilai Herlina juga menunjukkan keberhasilan Pemkot Tangsel memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ini karena masyarakat, terutama korban KDRT, merasa ada tempat berlindung.
“Kasus KDRT adalah kasus sensitif, sehingga usaha membuat masyarakat mempercayai lembaga pemerintah untuk menyelesaikan permasalahannya merupakah sebuah keberhasilan,” kata Herlina.
Di P2TP2A, Herlina menjabat sedari 2010 hingga 2019. Herlina menyatakan, seluruh pelayanan di P2TP2A sejak kali pertama terbentuk tak dikenakan biaya, mulai dari konsultasi, visum, pendampingan hukum, pelayanan psikologi dan medis, serta sejumlah lainnya.
“Seluruh biaya ditanggung Pemkot Tangsel. Ini membuat masyarakat semakin terasa terlindungi. Penanganannya pun bersifat rahasia,” tutur Herlina.
Pada usaha lain, Herlina juga mengapresiasi usaha Pemkot Tangsel dengan membentuk lembaga-lembaga mitra dan gerakan masyarakat untuk menangani KDRT, seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Satgas Anak, termasuk sejumlah lainnya.
“Ini menunjukkan kepedulian Pemkot Tangsel pada persoalan yang dihadapi perempuan dan anak. Semua memang perlu proses berkesinambungan untuk sampai kepada 0 persen kekerasan, yang mungkin belum ada kabupaten/kota yang mencapainya,” jelas Herlina.
Penghargaan Kota Layak Anak yang terus diterima Tangerang Selatan, bahkan meningkat status kategorinya, menurut Herlina, juga menjadi bukti keseriusan Pemkot Tangsel. (red)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang











