Hukum
Mantap! Sat Narkoba Polres Pelabuhan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Kabartangsel.com – Satuan Narkoba dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap sekaligus meringkus pelaku serta pengedar narkoba jenis sabu.
Adapun pelaku berinisial ‘NABS’ yang merupakan warga Penjaringan mengungkap sekaligus meringkus pelaku serta pengedar narkoba jenis sabu.
Adapun pelaku berinisial ‘NABS’ (22) yang merupakan warga Penjaringan, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,28 gram. Pelaku ditangkap di Jalan Pioner, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit 1 Polres Pelabuhan, Iptu Leo Licyano, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Iptu Leo menjelaskan, pada Kamis (31/01/2019) dini hari, Unit 1 Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapat informasi bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
“Mendapat informasi tersebut selanjutnya Unit 1 dipimpin saya sendiri beserta tim melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dan pada kekuasaan tersangka ditemukan barang bukti tersebut di atas. Tersangka sering mendapatkan narkotika sabu dari saudara ‘F’,” tutur Iptu Leo, Kamis (31/01/2019).
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Unit 1 Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tersangka pun akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (FER).
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi























