Connect with us

Nasional

Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minol & Barang Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp20,23 Miliar

Kementerian Perdagangan tetap konsisten menindak semua pelanggar aturan di sektor perdagangan. Dari Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (19/8), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan minuman beralkohol (minol) dan barang tidak sesuai ketentuan lainnya senilai Rp20,23 miliar. Barang tidak sesuai ketentuan tersebut merupakan temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor serta hasil pengawasan Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

“Total barang yang tidak sesuai ketentuan yang dimusnahkan mencapai Rp20,23 miliar. Barangbarang tersebut tidak memiliki Laporan Surveyor (LS), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Persetujuan Impor (PI); dan melebihi kuota impor,” tegas Mendag Zulkifli Hasan. Barang yang tidak memiliki LS, NPB, dan SNI, yaitu mesin gerinda, mesin bor, ponsel, tablet, panci presto elektrik, dan mesin cuci mobil.

Barang yang tidak memiliki NPB dan SNI, yaitu produk kotak kontak saklar, ketel listrik, dan selang kompor. Barang yang tidak memiliki LS, yaitu ban, barang tekstil sudah jadi lainnya, elektronika, dan plastik hilir. Barang yang tidak memiliki PI dan melebihi kuota impor, yaitu produk kehutanan.

Barang yang tidak sesuai ketentuan tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

Advertisement

Minuman beralkohol (minol) merupakan salah satu barang yang dimusnahkan. Minol yang dimusnahkan, yaitu dari golongan A yang merupakan minuman dengan kandungan etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar sampai 5 persen (bir); golongan B yang merupakan minuman dengan kandungan etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 5 persen—20 persen; serta golongan C yang merupakan minuman dengan kandungan etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 20 persen—55 persen.

Minol merupakan barang yang diatur mulai dari perizinan hingga pendistribusiannya dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019.

Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan, Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kemendag tengah melakukan penelitian pemetaan produk impor ilegal yang dijual di pasar dalam negeri. “Penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar produk ilegal menguasai pasar karena hal ini berdampak pada pendapatan negara, pajak, dan industri dalam negeri. Hasil penelitian ini akan disampaikan kepada Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung,” ungkapnya.

Sejak dibentuknya (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melalui Kepmendag Nomor 392 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor pada 18 Juli 2024, Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas terus bersinergi melakukan pengawasan.

Advertisement

Sejak pembentukan Satgas tersebut, Kemendag telah melakukan pengawasan sebanyak tiga kali dan dua di antaranya dilakukan Kemendag dalam Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

“Kemendag telah melakukan pengawasan di wilayah Jakarta Utara terhadap komoditas pakaian jadi, elektronik, mainan anak, tas, ponsel, dan tablet yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor. Selanjutnya dalam sinergi Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, Kemendag juga melakukan pengawasan di wilayah Jakarta Pusat terhadap komoditas tekstil dan produk tekstil, serta di wilayah Bandung terhadap komoditas tekstil,” urai Mendag Zulkifli Hasan.

Hadir dalam pemusnahan, yaitu perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Keamanan Laut, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Advertisement

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport10 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport10 jam ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport11 jam ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport11 jam ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport11 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport7 hari ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport7 hari ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport7 hari ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport7 hari ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional1 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan1 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport1 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan1 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan1 minggu ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan2 minggu ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Sport3 minggu ago

Daftar Sanksi Komdis PSSI Kompetisi BRI Super League dan Pegadaian Championship 2026/27, Hasil Sidang 8–16 September

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional2 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Populer