Pemerintah Indonesia menjamin tidak akan menutup sembilan sekolah Turki yang dianggap berkaitan dengan organisasi ulama Fethullah Gulen. Indonesia merupakan negara demokrasi yang independen, dan tidak dapat diperintah oleh bangsa lain.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan, bahwa meskipun pendidikan menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam masalah ini tetap akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI.
Pihaknya akan tetap menyelaraskan dan melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, karena ini berkaitan dengan urusan antar negara.
“Karena sekolah-sekolah tersebut tidak ada indikasi terkait dengan lembaga the Pacific Nations Social and Economic Development Association (PASIAD). Kemdikbud menjamin tidak ada sekolah yang akan ditutup,” tandas Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang.
Turki melalui kedutaan besarnya meminta pemerintah Indonesia menutup 9 sekolah yang dianggap berkaitan dengan organisasi ulama Fethullah Gulen. Diantaranya sembilan sekolah yang dipayungi oleh PASIAD. Merespons surat tersebut, Muhadjir langsung lakukan kunjungan ke salah satu sekolah tersebut yakni Kharisma Bangsa, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Muhadjir menegaskan, hasil kajian yang dilakukan ditambah dengan hasil pantauan langsung ke sekolah menunjukkan tidak cukup alasan untuk menutup sekolah-sekolah yang dianggap dalam naungan PASIAD. Dari hasil diskusi dengan pihak sekolah, kata Mendikbud, sekolah tersebut tidak berkaitan dengan lembaga yang selama ini dianggap bermasalah dengan pemerintah Turki.
“Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Merujuk dalam amanat tersebut, hal-hal yang menyangkut dengan siswa akan kita lindungi, khususnya hak dasar siswa untuk terus mengikuti proses belajar mengajar di sekolah,” kata Muhadjir.
Sejak tahun 2015, sekolah-sekolah ini juga sudah berdiri sendiri-sendiri, dan guru-guru mereka yang dari Turki pun sudah tidak dalam naungan PASIAD. Tetapi atas nama pribadi bekerja sama dengan yayasan sekolah sesuai dengan prosedur izin sebagai pekerja asing. (kj/fid)
Nasional4 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis4 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis4 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis4 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek3 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum2 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan4 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe










