Opini
Menelusur Profesi Pustakawan

Oleh: Rizca Amelia Akbar [Pustakawan Mumtaza Islamic School, Pondok Cabe]
Bagi sebagian masyarakat, pustakawan adalah profesi yang masih “asing” terdengar di telinga mereka. Tak jarang didapati profesi pustakawan masih dikenal sebagai “penjaga perpustakaan”. Padahal sejatinya pustakawan tak hanya sekedar menjaga perpustakaan, tetapi memiliki tugas dan tanggung jawab kepada instansi yang bersangkutan, seperti melakukan pengelolaan koleksi perpustakaan (koleksi cetak, seperti buku atau non cetak, seperti cd atau dvd). Apabila mengacu kepada Undang-Undang Dasar Nomor 43 Tahun 2007, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Saat ini, profesi pustakawan dihadapkan pada sebuah tantangan bagi dirinya dan organisasi profesi mereka. Mungkin telah banyak program yang dilakukan oleh seorang pustakawan atau organisasi profesi mereka, namun program yang dilaksanakan belum berjalan secara menyeluruh. Sehingga, belum dapat merubah pemikiran masyarakat awam mengenai arti penting profesi pustakawan untuk tersalurkannya ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menjembatani mereka dengan dunia luar. Pustakawan adalah profesi yang memang masih baru, namun memiliki jenjang karir yang luas dan banyak dibutuhkan. Profesi ini dapat diperoleh melalui jenjang pendidikan atau pelatihan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Republik Indonesia (PNRI).
Sedangkan untuk jenjang pendidikan, beberapa perguruan tinggi telah membuka program S1/S2 Ilmu Perpustakaan dan Informasi, seperti UI, UIN Jakarta, UINAIR, UNDIP, UGM, UNPAD, dll. Lulusan S1/S2 Ilmu Perpustakaan dan Informasi dapat bekerja di perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, perpustakaan umum daerah, kementerian, stasiun televisi, atau bank. Profesi ini juga telah memiliki organisasi profesi yang mengikatnya, seperti Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) dan Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi (ISIPI).
Dilema yang dihadapi pustakawan saat ini adalah ketika status mereka tidak dianggap sebagai profesi yang penting di suatu instasi. Padahal, ketika kita melihat ke luar negeri, seperti Inggris,tepatnya di Universitas Oxford, profesi pustakawan dianggap sangat penting sebagai salah satu agent of change guna tersalurkannya ilmu pengetahuan dan teknologi karena tempat mereka bekerja, yaitu perpustakaan merupakan Jendela Dunia bagi suatu bangsa.
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Bisnis4 minggu agoJKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja
Bisnis4 minggu agoUnicharm Green Action: Ayo Pilah Sampah 3R Bersama!






















