Opini
Menelusur Profesi Pustakawan

Oleh: Rizca Amelia Akbar [Pustakawan Mumtaza Islamic School, Pondok Cabe]
Bagi sebagian masyarakat, pustakawan adalah profesi yang masih “asing” terdengar di telinga mereka. Tak jarang didapati profesi pustakawan masih dikenal sebagai “penjaga perpustakaan”. Padahal sejatinya pustakawan tak hanya sekedar menjaga perpustakaan, tetapi memiliki tugas dan tanggung jawab kepada instansi yang bersangkutan, seperti melakukan pengelolaan koleksi perpustakaan (koleksi cetak, seperti buku atau non cetak, seperti cd atau dvd). Apabila mengacu kepada Undang-Undang Dasar Nomor 43 Tahun 2007, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Saat ini, profesi pustakawan dihadapkan pada sebuah tantangan bagi dirinya dan organisasi profesi mereka. Mungkin telah banyak program yang dilakukan oleh seorang pustakawan atau organisasi profesi mereka, namun program yang dilaksanakan belum berjalan secara menyeluruh. Sehingga, belum dapat merubah pemikiran masyarakat awam mengenai arti penting profesi pustakawan untuk tersalurkannya ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menjembatani mereka dengan dunia luar. Pustakawan adalah profesi yang memang masih baru, namun memiliki jenjang karir yang luas dan banyak dibutuhkan. Profesi ini dapat diperoleh melalui jenjang pendidikan atau pelatihan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Republik Indonesia (PNRI).
Sedangkan untuk jenjang pendidikan, beberapa perguruan tinggi telah membuka program S1/S2 Ilmu Perpustakaan dan Informasi, seperti UI, UIN Jakarta, UINAIR, UNDIP, UGM, UNPAD, dll. Lulusan S1/S2 Ilmu Perpustakaan dan Informasi dapat bekerja di perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, perpustakaan umum daerah, kementerian, stasiun televisi, atau bank. Profesi ini juga telah memiliki organisasi profesi yang mengikatnya, seperti Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) dan Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi (ISIPI).
Dilema yang dihadapi pustakawan saat ini adalah ketika status mereka tidak dianggap sebagai profesi yang penting di suatu instasi. Padahal, ketika kita melihat ke luar negeri, seperti Inggris,tepatnya di Universitas Oxford, profesi pustakawan dianggap sangat penting sebagai salah satu agent of change guna tersalurkannya ilmu pengetahuan dan teknologi karena tempat mereka bekerja, yaitu perpustakaan merupakan Jendela Dunia bagi suatu bangsa.
Bisnis6 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan6 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan7 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta7 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport7 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport7 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Start Posisi 13 di Moto3 Italia 2026






















