Opini
Menelusur Profesi Pustakawan

Oleh: Rizca Amelia Akbar [Pustakawan Mumtaza Islamic School, Pondok Cabe]
Bagi sebagian masyarakat, pustakawan adalah profesi yang masih “asing” terdengar di telinga mereka. Tak jarang didapati profesi pustakawan masih dikenal sebagai “penjaga perpustakaan”. Padahal sejatinya pustakawan tak hanya sekedar menjaga perpustakaan, tetapi memiliki tugas dan tanggung jawab kepada instansi yang bersangkutan, seperti melakukan pengelolaan koleksi perpustakaan (koleksi cetak, seperti buku atau non cetak, seperti cd atau dvd). Apabila mengacu kepada Undang-Undang Dasar Nomor 43 Tahun 2007, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Saat ini, profesi pustakawan dihadapkan pada sebuah tantangan bagi dirinya dan organisasi profesi mereka. Mungkin telah banyak program yang dilakukan oleh seorang pustakawan atau organisasi profesi mereka, namun program yang dilaksanakan belum berjalan secara menyeluruh. Sehingga, belum dapat merubah pemikiran masyarakat awam mengenai arti penting profesi pustakawan untuk tersalurkannya ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menjembatani mereka dengan dunia luar. Pustakawan adalah profesi yang memang masih baru, namun memiliki jenjang karir yang luas dan banyak dibutuhkan. Profesi ini dapat diperoleh melalui jenjang pendidikan atau pelatihan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Republik Indonesia (PNRI).
Sedangkan untuk jenjang pendidikan, beberapa perguruan tinggi telah membuka program S1/S2 Ilmu Perpustakaan dan Informasi, seperti UI, UIN Jakarta, UINAIR, UNDIP, UGM, UNPAD, dll. Lulusan S1/S2 Ilmu Perpustakaan dan Informasi dapat bekerja di perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, perpustakaan umum daerah, kementerian, stasiun televisi, atau bank. Profesi ini juga telah memiliki organisasi profesi yang mengikatnya, seperti Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) dan Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi (ISIPI).
Dilema yang dihadapi pustakawan saat ini adalah ketika status mereka tidak dianggap sebagai profesi yang penting di suatu instasi. Padahal, ketika kita melihat ke luar negeri, seperti Inggris,tepatnya di Universitas Oxford, profesi pustakawan dianggap sangat penting sebagai salah satu agent of change guna tersalurkannya ilmu pengetahuan dan teknologi karena tempat mereka bekerja, yaitu perpustakaan merupakan Jendela Dunia bagi suatu bangsa.
Bisnis5 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Bisnis6 hari agoPrimaya Hospital Kelapa Gading Buka Akses Layanan Jantung Modern dengan Ablasi Tanpa Radiasi
Opini5 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Komunitas4 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Nasional5 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport5 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026
Techno6 hari agoNTT DATA Luncurkan Layanan Agentic AI untuk Infrastruktur Perusahaan
























