Nasional
Menkes Beri Penghargaan Personil Bantuan Kemanusiaan untuk Turki

Pasca kejadian bencana gempa bumi di Turki pada tanggal 6 Februari 2023, Pemerintah Turki melalui surat Duta Besar Turki untuk Indonesia, mengajukan permintaan bantuan Emergency Medical Team (EMT) kepada Pemerintah Indonesia.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, pemerintah Indonesia telah mengirimkan bantuan Tenaga Cadangan Kesehatan – Emergency Medical Team (TCK-EMT) Tipe 2 yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, apoteker hingga petugas dapur umum untuk memberikan bantuan pelayanan kesehatan di wilayah terdampak bencana di Turki.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan penghargaan kepada para personel TCK-EMT Tipe 2 Indonesia yang telah menyelesaikan misi bantuan kemanusiaan dalam membantu penanganan bencana gempa bumi di Turki.
Penghargaan diberikan kepada 105 orang anggota tim dan 14 orang tenaga pendukung yang akan diwakili oleh 23 orang yang terdiri dari berbagai profesi di bidang kesehatan dan non kesehatan, yang merupakan kolaborasi dari unsur Kementerian/Lembaga, TNI, POLRI, Organisasi Profesi serta LSM/NGO melalui program Tenaga Cadangan Kesehatan.
Indonesia menyiapkan tim cadangan kesehatan untuk bisa menangani bencana. Tim kegawatdaruratan bencana di dunia sudah ada standarnya, yakni EMT tipe 1 (outpatient emergency care); EMT tipe 2 (inpatient surgical emergency care); EMT tipe 3 (inpatient referral care); dan additional specialized care team. EMT yang paling banyak ditugaskan selama terjadi bencana di Indonesia adalah EMT tipe 1 dan EMT tipe 2.
“Sejauh yang saya ingat Indonesia belum ada yang tipe 1 masih yang tipe 2. Oleh karena itu saya berharap ini sudah bisa mencapai yang tipe 1 sehingga kalau ada bencana-bencana besar di tingkat dunia kita bisa mengirimkan wakil-wakil kita untuk membantu teman-teman kita di daerah-daerah lain yang ada di dunia,” ujar Menkes Budi.
Menkes budi meminta anggota TCK-EMT ini harus teregistrasi atau terdaftar untuk memperkuat pengalaman anggotanya. Tak hanya itu, anggota TCK-EMT ini juga harus diberi pelatihan-pelatihan, dan waktu paling baik aplikasinya adalah pada saat bencana.
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama































