Nasional
Menkes Budi Tekankan Pemerataan Akses Kesehatan

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2023, Kamis (23/2) di Jakarta Convention Center (JCC). Pada Rakerkesnas kali ini Menkes Budi menekankan pemerataan akses kesehatan di seluruh wilayah Indonesia melalui transformasi kesehatan.
Terdapat 6 pilar transformasi kesehatan yang harus dijalankan. Pilar pertama adalah transformasi layanan primer yang fokus pada penyediaan layanan kesehatan primer yang terstandardisasi dan terintegrasi.
Pilar kedua, transformasi layanan rujukan yang fokus pada penyediaan layanan kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Pilar ketiga, transformasi ketahanan sistem kesehatan fokus pada kemandirian obat dalam negeri dan penyediaan tenaga cadangan kesehatan.
Pilar keempat, transformasi pembiayaan kesehatan. Kemudian pilar kelima, transformasi SDM kesehatan yang fokus pada penyediaan SDM kesehatan yang berkualitas dan merata.
Pilar keenam transformasi teknologi kesehatan yang fokus pada penyediaan layanan kesehatan yang presisi.
Menkes Budi mengatakan ada dua filosofi transformasi kesehatan, yakni yang pertama meningkatkan kualitas dan akses kualitas layanan kesehatan ke masyarakat.
“Jadi kalau ada yang tidak setuju, tataran debatnya harus pada tataran masyarakat. Apakah masyarakat sudah terlayani dengan baik?”, ujar Menkes Budi dihadapan 800 lebih peserta dari dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan kota.
Jadi bapak ibu akan tahu semua transformasi yang kita lakukan menimbangnya dasarnya prinsipnya, filosofinya, substansinya adalah meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan ke masyarakat indonesia. Ide siapapun asal meningkatkan akses pelayanan kesehatan ke masyarakat, itu yang diambil, lanjut Menkes.
Filosofi kedua adalah menghadirkan negara dalam tujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan. Menkes Budi menegaskan bahwa transformasi kesehatan merupakan wujud kehadiran negara dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang adil, bermutu dan berkualitas di seluruh pelosok negeri.
Pelaksanaan transformasi kesehatan merupakan tanggung jawab negara kepada masyarakat, karenanya titik fokusnya ada pada masyarakat.
Menkes menambahkan, dalam upaya percepatan pelaksanaan transformasi kesehatan, semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik. Sebab, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari seluruh komponen bangsa.
“Mewujudkan Indonesia sehat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh komponen bangsa seperti lembaga negara, perusahaan swasta dan organisasi masyarakat,” ungkap Menkes Budi.
Menyediakan pelayanan kesehatan merupakan kewajiban negara. Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menjelaskan kewajiban negara tersebut bertujuan agar setiap warga negara memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
“Dalam hal ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai penyelenggara negara berkewajiban menjalankan amanat konstitusi tersebut,” ucapnya.
Dikatakan Felly, rapat kerja kesehatan nasional hari ini antara Kementerian Kesehatan yang mewakili pemerintah pusat dan seluruh kepala dinas kesehatan menjadi momentum harmonisasi menyamakan langkah dalam pembangunan kesehatan.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Kesehatan dan seluruh kepala daerah, kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota, atas kerja keras dalam berbagai upaya pengendalian pandemi sejak Maret 2020 sampai sekarang,” tutur Felly.
Sebanyak 800 peserta terdiri dari para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, direktur rumah sakit pengampuan serta lab kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia berpartisipasi secara luring dan daring dalam Rakerkesnas 2023 yang diselenggarakan selama dua hari pada 23-24 Februari.
Rakerkesnas 2023 mengusung tema Harmoni Transformasi Pusat dan Daerah untuk mengoptimalkan dan mempercepat hasil kerja pembangunan kesehatan. Sinergi sistem kesehatan nasional agar lebih kuat, siaga, antisipatif, responsif, dan tangguh dalam menghadapi ancaman kesehatan.
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

































