Nasional
Menko Polhukam Mahfud MD: SPBE Upaya Pengawasan dan Pencegahan Tipikor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah menteri untuk membahas turunnya Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/02/2023) siang. Di tahun ini, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tercatat turun dari 38 persen menjadi 4 persen.
“Kami berdiskusi dengan tetap menghormati dan menghargai, serta mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh TII [Transparency International Indonesia]. Maka, kita menyampaikan tentu kita akan melakukan perbaikan-perbaikan. Dan dalam waktu dekat, nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari Presiden,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (06/02/2023).
Mahfud menjelaskan, terdapat delapan lembaga Corporate Governance (CG) yang digunakan TII untuk mengukur angka Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia. Ia pun mengatakan bahwa hasil tersebut merupakan persepsi.
“Di bidang-bidang tertentu kita justru naik ya. Demokratisasi naik, penegakan hukum dan keadilan naik. Tetapi di sektor-sektor tertentu, misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi, kemudian adanya kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum, macam-macam, itu memang itu mempengaruhi agak turun. Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi, itu naik meskipun kecil,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya pun akan melakukan langkah-langkah konkret dan dalam waktu dekat akan kembali melaporkannya kepada Presiden. Mahfud menyebut bahwa hampir semua negara mengalami penurunan indeks persepsi korupsi, di antaranya adalah Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
“Dan untuk setiap negara itu kita tidak tahu ukurannya yang dipakai berbeda-beda. Misalnya, Timor Leste lebih tinggi dari kita sekarang. Karena apa? Timor Leste itu hanya diukur dari empat lembaga survei, sedangkan kita delapan, gitu. Tapi tidak apa-apa, itu hak dari TII untuk membuat agregasi dan kami menghargai upaya TII itu sebagai persepsi. Persepsi itu bukan fakta, sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi,” ungkap Menko Polhukam.
Ia menegaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan satu langkah konkret, dengan membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Sehingga tidak ada lagi tawar-menawar lewat tulisan apa lewat di situ, kalau mau proyek dengan Indonesia ini pedomannya, siapa yang menang, ambil. Nah, itu SPBE, terutama untuk APBN. Dan dari SPBE itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik itu, semuanya akan terkontrol setiap hari oleh pemerintah pusat, apa yang terjadi di daerah maupun di masing-masing kementerian dan lembaga,” tandasnya. (sk)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda


























