Tangerang Selatan
MIN 3 Tangsel Deklarasikan Madrasah Ramah Anak

CIPUTAT (Kabartangsel.com) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Tangsel pada Senin (02/03/2020) mendeklarasikan “Madrasah Ramah Anak”, yang diikuti oleh peserta didik, orang tua murid, komite madrasah, para guru, dan pemuka masyarakat.
Turut hadir pada acara tersebut, Kasi Penmad Kemenag Tangsel, Suhardi, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Irma Safitri, dan Kepala MIN 3 Tangsel, Jetty Maynur.
Pada kesempatan tersebut, Suhardi menginspirasi para peserta didik untuk berperilaku santun dan saling menghargai.
“Saya juga meminta para orang tua murid agar menciptakan keluarga yang ramah anak, sehingga terbangun sinergis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Perlindungan perempuan dan Anak DPMP3AKB Kota Tangsel, Irma Safitri, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap dengan deklarasi sekolah ramah anak ini semua sekolah dan madrasah di Tangsel menjadi ramah anak.
“Anak-anak adalah investasi masa depan bangsa. Bila mereka mendapat pendidikan yang baik, mereka akan tumbuh sehat dan bahagia dengan karakter kebaikan yang akan membawa kemajuan bangsa,” tuturnya.
Dalam nada yang sama, Kepala MIN 3 Tangsel, Jetty Maynur merasa bersyukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Hari Senin tanggal 2 Maret 2020 ini menjadi hari spesial untuk warga MIN 3 Tangsel. Kami berharap anak-anak akan merasa nyaman di madrasah seperti rumah kedua mereka,” jelasnya.

Pada kegiatan tersebut ditampilkan atraksi kegiatan ekskul, antara lain Karate, Pencak Silat, Pramuka, dan Marawis.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan naskah deklarasai sekolah ramah anak, dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk deklarasi sekolah ramah anak.
“Alhamdulillah, anak senang, guru tenang, dan orang tua bahagia. Itulah motto sekolah ramah anak,” pungkas Jetty. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama
































