Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas Ratna Sarumpaet terkait penyebaran kabar bohong atau hoaks aktivis sosial, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan melimpahkan berkas tersangka tersebut pada senin 7 Januari 2019.
“Untuk berkas ibu ratna sarumpaet, kita sudah komunikasi kepada penyidik minggu depan kita limpahkan kembali ke jaksaan,” kata Argo.
Selain itu, polisi juga sudah memanggil beberapa saksi. Saksi yang dimintai keterangan antara lain, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, dan Pelaksana Tugas (Pit) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayan DKI Jakarta Asiantoro.
Polisi juga telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia, Muannas Al Aidid sebagai pelapor dalam kasus ini, sopir dan staf Ratna Sarumpaet sebagai saksi.(FJR/WS-02)
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026














