Connect with us

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Tangerang Selatan Tahun 2020, Jumat (29/1/2021) pukul 08.00 WIB.

Gagatan Pilkada Tangsel ini diajukan oleh Pasangan calon nomor urut 1, Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Selaku pemohon, pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati menunjuk Astiruddin Purba dan Swardi Aritonang selaku kuasa hukumnya.

Advertisement

(red)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer