Connect with us

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad akhirnya ditetapkan sebagai Sekda definitif berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor 133/Kep 51-Huk/2017 tanggal 20 Januari 2017. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel itu dilantik di Balaikota Tangsel, Jum’at (20/1/2017).

Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan, jabatan Sekda Tangsel adalah karir tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangsel. Sebagai jabatan strategis, Sekda diharapkan mampu menjalanakan peran dan fungsinya.

“Lancar atau tidaknya roda pemerintahan, berjalan atau tidaknya birokrasi, dan fungsi atau tidaknya organisasi, salah satunya ditentukan bagaimana seorang Sekda menjalankan peran dan fungsinya,” kata Airin dalam sambutannya.

Airin menambahkan, semakin besar kewenangan yang dimiliki, maka semakin besar pula tanggung jawab yang dipikul.

Advertisement

“Pada hakikatnya peran dan fungsi apapun dan dimanapun itu adalah sebuah amanah yang harus dipertanggngjawabkan,” ungkapnya.

Walikota dua periode itu juga menegaskan, tantangan yang dihadapi Sekda adalah bagaimana membangun organisasi yang solid, yaitu birokrasi yang mulai dari pejabat  tertinggi sampai jabatan bawah untuk  mempunyai kesamaan visi keseragaman langkah dan kesatuan tindakan.

“Birokrasi yang solid adalah kunci dari efektif dan efesiensinya pelaksanaan tugas dan pekerjaan,” ujarnya.

Sebelum dilantik menjadi Sekda Tangsel definitif, Muhamad mengikuti proses seleksi Sekda Tangsel yang dimulai sejak 20 September 2016 tahun lalu.

Advertisement

(fid)

Populer