Beraneka ragam ucapan salam yang sering disampaikan oleh para pemimpin atau tokoh masyarakat adalah bentuk budaya yang dapat memperkuat ukhuwah wathoniyah atau persaudaraan kebangsaan. Sekjen PBNU A Helmy Faishal Zaini mengatakan hal itu menanggapi surat edaran Jatim yang menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syubhat, dan patut dihindari oleh umat Islam.
“Assalaamu’alaikum, salhom, om swastiastu, nama budaya dan lain sebagainya dalam pandangan saya sudah menjadi budaya untuk memperkuat ukhuwah wathoniyyah (persaudaraan kebangsaan). Sebagai salam kebangsaan yang tentu semua para tokoh atau pemimpin bermaksud untuk mempersatukan, sepanjang yang saya lihat dari berbagai forum tidak ada satu pun yang berniat menistakan, melecehkan, atau menodai,” kata Sekjen Helmy dalam rilisnya, Senin (11/11) pagi.
Ia mengatakan salam yang dimaksud para pemimpin itu adalah dalam suatu pertemuan yang diyakini terdapat audiens dari berbagai masyarakat dengan latar belakang agama yang berbeda. Adapun salam yang dikhususkan untuk forum-forum agama dengan audiens yang khusus, yang dipakai adalah salam sesuai dengan agama masing-masing. Namun demikian, bagi kalangan yang menganggap hal itu sebagai persoalan yang melanggar syariat dalam beragama, Sekjen Helmy berharap agar pendapat itu dihargai untuk kemudian tidak saling diperdebatkan, yang justru akan menimbulkan ketegangan.
“Saya justru bersyukur karena bangsa kita adalah bangsa yang toleran. Misalnya banyak istilah dalam Islam seperti alhamdulillah untuk mengucap syukur, bismillah untuk memulai sesuatu, dan lain sebagainya dalam praktiknya banyak juga digunakan oleh saudara-saudara kita yang non-Muslim. Saya melihat peristiwa itu sebagai proses akulturasi budaya,” katanya.
Sepanjang seluruh yang diucapkan tidak bertentangan dengan niat, lanjut Sekjen Helmy, sepanjang itu pula kalimat yang menyatakan salam kebangsaan tersebut tidak akan mengganggu akidah dan teologi seseorang.
“Hal itu sudah menjadi prinsip utama dalam beragama,” tegas dia.
Sebelumnya MUI Jatim mengeluarkan surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019. Surat ini ditandatangani Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin. Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori membenarkan bahwa surat itu memang resmi dikeluarkan oleh pihaknya. Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 lalu.
Banten4 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis4 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis4 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis4 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional4 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis4 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis4 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis











