Connect with us

Tangsel

MUI Tangsel Desak Pemkot Tertibkan Praktik Prostitusi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatran (Tangsel) mengancam akan melakukan gerakan sendiri bersama dengan ormas serta LSM islam untuk menertibkan praktik-praktik prostitusi di Kota Tangsel.

Ancaman tersebut akan dilakukan jika Pemkot Tangsel melalui Satpol PP Kota Tangsel tidak segera melakukan penertiban terhadap panti pijat yang disinyalir dijadikan kedok untuk prostitusi di Kota Tangsel itu.

Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, sejak lama pihaknya meminta Pemkot Tangsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. Namun, hingga kini belum juga ada tindakan.

“Sejak dulu kita sudah mendesak untuk penertiban. Tidak hanya panti pijat warung remang-remang serta kafe-kafe yang menjurus kepada prostitusi,” ungkapnya.

Advertisement

Dikatakan Abdul Rojak, pihaknya sudah banyak menerima laporan adanya praktik prostitusi. Namun, belum ada tindakan apapun dari Pemkot Tangsel.

Seperti diberitakan sebelumnya, praktik prostitusi berkedok panti pijat ditengarai marak beroperasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tak hanya berkedok panti pijat, prostitusi di Kota Tangsel yang memiliki motto Cerdas, Modern, dan Relijius ini juga dikamuflase lewat warung remang-remang dan kafe-kafe.

Menurut Abdul Rojak, maraknya panti pijat terlihat di sejumlah wilayah. Di antaranya, kawasan Serpong Utara, Serpong serta Pondok Aren.(Rus/BH/KT)

Advertisement

Populer