Hukum
Ngeri! Kesal Anaknya Dicekik, Ayah Bawa Parang dan Batu Besar ke Rumah Pelaku
Kabartangsel.com – Pelaku berinisial R alias Cogel (35) dibekuk polisi di Jalan Adhyaksa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (03/04/2019). Awalnya, Rahmat mendapatkan pengaduan dari anaknya. Anak dari Rahmat mengaku dicekik paman bernama Yahya.
“Katanya anakku saat itu dia main game pak, tiba-tiba datang om Yaya (Yahya) dia cekik ka,” beber Rahmat saat meniru perkataan anaknya.
Rahmat bersama anak kemudian mendatangi rumah anggota keluarganya sendiri. Dia membawa batu berukuran besar dan parang. “Pas saya lihat dia datangi saya, saya pun kasih keluar saya punya parang. Di situ mi saya berkelahi sama dia pak,” tuturnya panjang lebar.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Sektor Panakukang Brigadir Polisi Kepala Ahmad Halim mengatakan setelah kejadian Rahmat ditangkap di rumahnya, Jalan Adhyaksa, Kota Makassar.
“Koordinasi dengan korban mengenai ciri-ciri pelaku dan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku,” kata dia.
Kepada polisi, Rahmat mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku kesal lantaran anaknya dicekik Yahya.
“Cara memukul kepala bagian kiri korban hingga menyebabkan bengkak dan mengalami luka. Serta menghunuskan parangnya karena kesal terhadap korban yang mencekik leher anak pelaku,” tandasnya. ((PMJ)).
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































