Hukum
Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Pemerasan

Artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Benar, Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/25).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka Nikita berdasarkan alat bukti yang cukup. Kemudian, tim penyidik melakukan gelar perkara hingga akhirnya ditetapkan tersangka.
“Kami tidak bisa berandai-andai (dua tersangka akan langsung ditahan), kita tunggu hasil kerja penyidik,” ungkapnya.
Ditambahkannya, penetapan tersangka tersebut atas laporan yang dilayangkan Reza Gladys. Dia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 melalui kuasa hukumnya, Julianus.
-
Bisnis1 hari ago
Local Brand Winter, Fenomena Penurunan Hingga Gulung Tikar Brand Lokal di Negeri Sendiri
-
Bisnis1 hari ago
India Jadi Tuan Rumah World Audio Visual and Entertainment Summit (WAVES 2025) Pertama di Mumbai, Siap Jalin Kolaborasi Global
-
Bisnis2 hari ago
Arfiana Maulina, Shaper dari WEF Global Shapers Community Bandun sekaligus Pendiri WateryNation Berbagi Inspirasi di Forum Global
-
Pemerintahan1 hari ago
Pemkot Tangsel Umumkan Konsorsium IEH–CNTY sebagai Pemenang Proyek PSEL Cipeucang
-
Bisnis2 hari ago
UNO Minda Genjot Investasi di Indonesia, Duta Besar India: Ini Bukti Kemitraan Ekonomi yang Kuat!
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Kreativitas Lokal! Board Game Indonesia Kini Hadir di Loko Cafe dan Stasiun KAI
-
Bisnis2 hari ago
WSBP Raih 2 Penghargaan pada Anugerah BUMN 2025
-
Bisnis3 hari ago
Thirst Project Indonesia (WateryNation) Bergabung dalam Inisiatif Penggalangan Dana Terbesar di Asia Tenggara untuk Korban Topan Rolly (Goni)