Hukum
Nur Kholis Tegaskan Proses Seleksi Jabatan Kemenag Sesuai Aturan

Kabartangsel.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Kholis Setiawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus mantan Kuatua PPP Romahurmuzy (romy) dalam proses seleksi jabatan di Kemenag.
Usai diperiksa, Nur Kholis menegaskan bahwa proses seleksi jabatan itu sudah sesuai aturan. “Saya tidak tahu (ada tidaknya arahan Rommy),” tegas Nur Kholis saat keluar gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
“Jadi kapasitas kami tentu memberikan penjelasan, memberikan keterangan dari apa yang kami lakukan sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang ada sesuai dengan regulasi yang menjadi dasar dari kami melakukan kerja sebagai panitia seleksi,” sambungnya.
Nur Kholis sebelumnya datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB, untuk diperiksa sebagai saksi selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Kemenag. “Ya tentu saya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan yang diperlukan sekaligus juga membawa dokumen-dokumen yang juga diperlukan terkait dengan proses kerja sekaligus juga alur daripada seleksi jabatan pada Kementerian Agama tahun 2019,” ucap Nur Kholis.
seperti diketahui, Rommy sebagai anggota DPR diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi yang merupakan pejabat Kemenag di daerah. Haris menjabat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, sedangkan Muafaq adalah Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Haris dan Muafaq diduga memberikan suap kepada mantan Ketua Umum PPP itu untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. Namun KPK juga menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag karena posisi Rommy yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag itu. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























