Aksi oknum pilot Lion Air yang menampar seorang petugas Hotel La Lisa Surabaya menjadi viral setelah videonya tersebar luas di medsos. Oknum pilot bernisial AGS telah menyandang status tersangka dan akan diperiksa oleh penyidik Polda Jatim di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, dengan status sebagai tersangka, bukan tidak mungkin akan dilakukan penahanan usai diperiksa. Kasus AGS sendiri menurut kepolisian masuk dalam pasal pengecualian.
“Kita akan panggil untuk diperiksa. Bisa jadi langsung ditahan. Nanti lihat saja ya,” tandas Kombes Pol Frans Barung, Rabu (8/4/2019).
“Barang buktinyakan sudah ada. Dan lihat di YouTube itu penganiayaan yang jelas terjadi dan dilakukan oleh tersangka. Hasil visum bisa jadi barang bukti, bisa penganiayaan ringan dan bisa juga berat,” sambung Barung.
Besok direncanakan penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka oknum pilot bernisial AGS.
“Besok kita urus adiministrasinya. Lusa akan dikirim surat pemanggilan tersangka untuk diperiksa,” tegas Barung. (pmj).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














