Tangsel
Organda Tangsel: Kendaraan Berplat Hitam Angkut Penumpang Salahi Aturan

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta agar petugas yang berwenang bertindak tegas jika mendapati kendaraan berplat hitam mengangkut penumpang, sebab hal itu sudah menyalahi aturan yang berlaku.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas mendefinisikan yang dimaksud kendaraan angkutan umum harus berplat kuning, memiliki ijin KIR dan memiliki trayek. Sedangkan taksi online yang marak saat ini menurutnya tidak memiliki kualifikasi semua itu.
Selain itu dia juga mengancam akan melakukan sweeping terhadap keberadaan taksi online tersebut. Karena keberadaan mereka ilegal tidak memiliki landasan hukum sehingga dampaknya merugikan sopir angkutan umum dan perusahaan taksi.
![[Yusron Siregar]](https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2016/03/Yusron-Siregar-Ketua-Organda-Tangsel.jpg?resize=225%2C300&ssl=1)
[Yusron Siregar]
“Kami akan bersikap keras untuk melakukan sweeping dengan mengerahkan semua sopir angkutan dan taksi se-Tangsel. Dampak taksi gelap itu membuat penghasilan kendaraan umum mengalami penurunan 10 hingga 15 persen,” ujar Ketua Organda Tangsel, Muhammad Yusron Siregar, Senin (14/3).
Maka dari itu, dia menegaskan jika ribuan sopir taksi dan sopir angkutan umum melakukan aksi demo di Jakarta pada Senin (14/3), itu sangat wajar. Supaya pemerintah pusat mematuhi aturan yang sudah dibuat selama ini dan harus bisa menertibkan. Karena menurutnya pemerintah selama ini berstandar ganda, tidak bisa menerapkan aturan yang semestinya.
“Ini sudah jelas-jelas meresahkan mereka yang memiliki pajak jelas, sedangkan online mereka pajaknya kendaraan pribadi tidak ada sumbangsih pajak angkutan umum,” katanya menegaskan. (rep/kts)
Bisnis2 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Pemerintahan7 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport3 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport3 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26














