Hukum
Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya

Pabrik bakso jeroan sapi di Bekasi dibongkar Polda Metro Jaya. Ternyata pabrik tersebut telah beroperasi sejak tahun 2018 lalu dengan jumlah produksi sebanyak 200.000 butir per hari.
“Satu hari produksi 200.000 butir semuanya, kalau kita kemas, taruhlah kemasan sedangnya 10, berarti 20.000 kemasan,” kata Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya AKBP Victor DH Inkiriwang, Kamis (8/8/2024).
Ditambahkan Victor, pabrik tersebut beroperasi sejak 2009 dan mempunyai 50-60 karyawan. Awalnya, pabrik tersebut tak menggunakan jeroan sapi dan mendapat label halal. Namun, label tersebut tak diperpanjang hingga memproduksi bakso berbahan baku jeroan sapi.
“Contoh dari 2014 label halalnya sudah tidak berlaku tidak diperpanjang. Pada 2023, izin edar BPOM juga sudah tidak berlaku,” jelasnya.
Victor mengantakan, pihaknya menangkap MT (43) selaku penanggung jawab pabrik tersebut. MT telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 141 dan/atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf f, g, dan h UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Nasional4 minggu agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan3 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi






















