Hukum
Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya
Pabrik bakso jeroan sapi di Bekasi dibongkar Polda Metro Jaya. Ternyata pabrik tersebut telah beroperasi sejak tahun 2018 lalu dengan jumlah produksi sebanyak 200.000 butir per hari.
“Satu hari produksi 200.000 butir semuanya, kalau kita kemas, taruhlah kemasan sedangnya 10, berarti 20.000 kemasan,” kata Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya AKBP Victor DH Inkiriwang, Kamis (8/8/2024).
Ditambahkan Victor, pabrik tersebut beroperasi sejak 2009 dan mempunyai 50-60 karyawan. Awalnya, pabrik tersebut tak menggunakan jeroan sapi dan mendapat label halal. Namun, label tersebut tak diperpanjang hingga memproduksi bakso berbahan baku jeroan sapi.
“Contoh dari 2014 label halalnya sudah tidak berlaku tidak diperpanjang. Pada 2023, izin edar BPOM juga sudah tidak berlaku,” jelasnya.
Victor mengantakan, pihaknya menangkap MT (43) selaku penanggung jawab pabrik tersebut. MT telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 141 dan/atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf f, g, dan h UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- Pemerintahan6 hari ago
Pemkot Tangsel Lakukan Pelebaran Jalan Bhayangkara Serpong Utara
- Nasional3 hari ago
Dukungan Indonesia untuk Wabah Mpox di Afrika
- Nasional6 hari ago
Indonesia Juara FIFAe World Cup featuring Footbal Manager 2024
- Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi: Indonesia Sambut Hangat dan Gembira Kunjungan Sri Paus Fransiskus
- Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Siap Bangun Jalan Poros Desa dan Wisata Banten Selatan
- Banten6 hari ago
DPRD Banten Upayakan Kawal Aspirasi Massa Aksi AMPERA
- Pamulang4 hari ago
Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Perbaikan Saluran di Jalan Villa Pamulang
- Bisnis6 hari ago
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Vicente di Kawasan Klasika Grand Wisata Bekasi