Connect with us

Bisnis

Panduan Lengkap Menggunakan Aplikasi Investasi Kripto untuk Pemula

Aplikasi investasi kripto memiliki peran penting dalam membantu pengguna mengelola portofolio mereka dengan lebih efisien. Setiap platform investasi menawarkan berbagai fitur dan keunggulan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan penggunanya. Inilah yang sering menjadi faktor utama bagi para investor kripto saat menentukan pilihan platform yang terpercaya dan aman digunakan.

Apa Itu Aplikasi Investasi Kripto?

Aplikasi investasi kripto adalah platform digital yang memungkinkan Kamu untuk membeli, menjual, dan menyimpan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan banyak lagi.

Dengan aplikasi ini, kamu bisa memantau pergerakan harga secara real-time, melakukan transaksi kripto kapan saja dengan tujuan trading maupun investasi, serta mengelola portofolio investasi ke beberapa aset kripto dengan mudah.

Salah satu contoh aplikasi investasi kripto di Indonesia adalah Bittime, platform yang dimiliki oleh PT Utama Aset Digital Indonesia.

Advertisement

Sebagai aplikasi pertukaran aset kripto yang berizin dan telah resmi menjadi anggota bursa (CFX), Bittime memastikan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi aset kripto.

Regulasi Transaksi Kripto Beralih dari Bappebti ke OJK

Regulasi terkait aset kripto di Indonesia juga semakin diperkuat. Sejak awal 2025, pengawasan aset kripto di Indonesia resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Selain itu, pengalihan ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 yang mengatur tentang peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dan derivatif keuangan.

Advertisement

Langkah ini menandai babak baru dalam pengaturan sektor kripto di Indonesia. Di mana, OJK kini bertanggung jawab untuk mengatur, memantau, dan memastikan praktik perdagangan aset kripto berjalan sesuai dengan ketentuan.

Kenapa Harus Memilih Bittime?

Bittime hadir dengan berbagai keunggulan yang menjadikannya pilihan tepat bagi investor kripto di Indonesia:

Terdaftar Resmi: Bittime merupakan platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi), sehingga legalitasnya terjamin.

Fitur Lengkap: Mulai dari tampilan user-friendly hingga alat analisis yang membantu Kamu membuat keputusan investasi yang lebih baik.

Advertisement

Dukungan Lokal: Sebagai platform investasi kripto yang resmi dan berlisensi di Indonesia, Bittime menyediakan dukungan pelanggan yang responsif dan layanan dalam bahasa Indonesia.

Langkah-langkah Memulai Investasi di Bittime

Sekarang saatnya kita membahas langkah-langkah untuk memulai investasi menggunakan aplikasi Bittime. Jangan khawatir, prosesnya mudah dan cepat!

Langkah 1: Unduh dan Instal Aplikasi Bittime

Kunjungi Google Play Store atau Apple App Store, lalu cari “Bittime.”

Klik tombol “Unduh” atau “Install,” dan tunggu hingga proses selesai.

Advertisement

Langkah 2: Registrasi Akun Baru

Buka aplikasi Bittime dan pilih opsi “Daftar.”

Masukkan alamat email atau nomor ponsel Kamu yang aktif.

Buat kata sandi yang kuat untuk melindungi akun Kamu.

Klik tombol “Daftar” untuk melanjutkan.

Advertisement

Langkah 3: Verifikasi Identitas (KYC)

Setelah berhasil mendaftar, Kamu perlu melakukan proses verifikasi identitas atau KYC (Know Your Customer).

Unggah foto KTP Kamu dan pastikan gambar terlihat jelas.

Ambil swafoto (selfie) sambil memegang KTP sesuai panduan di aplikasi.

Tunggu hingga proses verifikasi selesai. Biasanya, ini memakan waktu kurang dari 24 jam.

Advertisement

Langkah 4: Isi Saldo Akun

Setelah akun Kamu diverifikasi, saatnya mengisi saldo.

Pilih menu “Deposit,” lalu tentukan metode pembayaran yang diinginkan, seperti transfer bank atau e-wallet.

Ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan proses deposit.

Langkah 5: Mulai Transaksi Pertama Kamu

Dengan saldo yang sudah tersedia, Kamu siap membeli aset kripto pertama Kamu!

Advertisement

Pilih aset kripto yang ingin dibeli, misalnya Bitcoin (BTC) atau Ethereum (ETH).

Tentukan jumlah yang ingin dibeli, lalu klik “Beli.”

Konfirmasi transaksi Kamu, dan voila! Selamat, Kamu kini resmi menjadi investor kripto.

Tips Investasi Kripto untuk Pemula

Sebelum Kamu semakin mendalami dunia investasi kripto, berikut beberapa tips penting yang bisa Kamu terapkan:

Advertisement

Mulai dengan Nominal Kecil: Jika Kamu pemula, mulai dengan jumlah investasi yang sesuai dengan kemampuan finansial Kamu. Fokuslah pada besar berapa persen profit yang didapatkan, bukan pada angka nominal keuntungannya.

Contohnya, jika kamu investasi pada aset kripto dengan nominal Rp100 ribu dan mendapatkan keuntungan 30%-50%, maka sudah termasuk keuntungan yang cukup besar, meskipun nominal uang yang didapatkan adalah Rp30 – Rp50 ribu saja.

Lakukan Riset: Pelajari aset kripto yang ingin Kamu beli, termasuk fundamentalnya dan potensi risikonya.

Diversifikasi Portofolio: Jangan hanya fokus pada satu jenis aset. Sebarkan investasi Kamu ke beberapa aset kripto untuk meminimalkan risiko.

Advertisement

Pantau Pergerakan Pasar: Selalu cek perkembangan pasar agar Kamu bisa mengambil keputusan yang tepat.

Kesimpulan

Investasi kripto makin digandrungi di Indonesia karena peluang investasinya memang cukup besar, namun hal tersebut seiringan dengan risikonya yang cukup besar. Dengan menggunakan aplikasi investasi kripto seperti Bittime, kamu bisa memulai perjalanan investasi dengan mudah dan aman.

Jadi, tunggu apa lagi? Unduh aplikasi Bittime sekarang juga dan mulai berinvestasi kripto hari ini. Dengan Bittime, langkah kecil Kamu hari ini bisa menjadi lompatan besar menuju masa depan finansial yang lebih cerah!

Disclaimer

Advertisement

Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto terdaftar di Bappebti yang menyediakan informasi berdasarkan riset internal, bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Pengguna wajib melakukan analisis mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.

Jabodetabek2 jam ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Kabupaten Tangerang3 jam ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport3 jam ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Sport4 jam ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Pemerintahan20 jam ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan1 hari ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan1 hari ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan1 hari ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport2 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport2 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Sport2 hari ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Banten2 hari ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional2 hari ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Hukum2 hari ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional2 hari ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Nasional2 hari ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional3 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional3 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan3 hari ago

Dari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangsel Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Sport3 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Banten6 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan2 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan2 minggu ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Nasional3 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan2 minggu ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Nasional2 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Nasional3 hari ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Populer