Banten
Pansus Komisi V DPRD Banten Bahas Raperda Usul Pemajuan Kebudayaan Daerah

Panitia Khusus (Pansus) Komisi V DPRD Banten melakukan pembahasan Raperda Usul Komisi V mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah bertempat di Ruang GSG DPRD Provinsi Banten, Kamis, (26/10/23).
Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V yakni Dr. Yeremia Mendrofa didampingi Wakil Ketua Komisi V H. Fitron Nur Ikhsan dan anggota Komisi V yaitu Heri Handoko dan Hj. Tati Nurcahyana, beserta tim penyusun Perda dari Sekretariat DPRD Banten. Turut hadir pula perwakilan dari pihak akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa selaku penyusun Naskah Akademik Raperda Usul Komisi V mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah serta penggerak dan pelestari budaya Provinsi Banten.
Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa menyampaikan bahwa pada rapat ini akan dibahas mengenai landasan yuridis, filosofis, dan sosiologis terkait Rancangan Perda Usul Komisi V mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah.
“Dalam batang tubuh Raperda ini terdapat 16 Bab dan 38 pasal yang akan dibahas dalam rapat pansus ini,” ujarnya.
Lebih lanjut tim penyusun Naskah Akademik pun menjabarkan ketiga landasan Raperda tersebut serta kemudian satu per satu budayawan menyampaikan pendapat dan masukannya.
Salah satu perwakilan budayawan menyampaikan pendapatnya bahwa beberapa budaya Banten saat ini sudah sangat memprihatinkan bahkan diambang kepunahan, menurutnya sudah saatnya budaya-budaya lokal Provinsi Banten harus dilindungi dan difasilitasi oleh Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah.
“Cita-cita kami pelestari budaya itu cuma satu, dengan adanya Perda ini kebudayaan Banten dapat digalangkan di tengah-tengah masyarakat terutama pada acara-acara perayaan di pemerintahan,” ucapnya.
Menanggapi hasil diskusi pada rapat ini, Wakil Ketua Komisi V H. Fitron Nur Ikhsan menuturkan bahwa pemerintah dan masyarakat harus berjuang bersama agar Raperda ini dapat segera memajukan kebudayaan.

“Jangan sampai Perda ini terbentuk namun tidak bersuara, itu yang kami khawatirkan, Perda ini nantinya harus dapat menjadi acuan dalam memajukan kebudayaan bagi teman-teman budayawan,” tuturnya.
Kemudian Ketua Komisi V juga mengatakan bahwa Pansus Komisi V terbuka untuk menerima semua masukan dan saran dari para budayawan untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi Raperda Usul Komisi V mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Ia berharap Raperda Usul Komisi V mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah ini dapat mengakomodasi semua aspirasi dari para pelestari budaya.
“Setelah ini kami akan lakukan harmonisasi dengan Kemendagri, semoga apa yang menjadi aspirasi dari para pelestari budaya dapat terakomodir dalam Raperda ini,” ucapnya.
Bisnis7 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas7 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional7 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport7 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport3 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport3 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026

















