Sebanyak 47 aparatur sipil negara (ASN) Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat sebagai kader partai politik. Hal tersebut disampaikan Panitia Pengawas pemilu Tangsel, M Acep, dalam diskusi bertajuk ‘Banten Sambut Pemilu Serentak 2019’ di Jalan Setiabudi, Pondok Aren, Minggu (24/6/2018).
“Banyak ASN yang jadi tim kampanye di Tangsel dan menjadi caleg. Ada 42 orang ASN yang sudah kita bersihkan,” ujar dia seperti dilansir dari Tribun Jakarta.
Acep memaparkan ada tujuh Panitia Pemilihan Kecamatan juga simpatisan partai politik. Hal itu ditemukan saat Panwaslu melakukan sinkronisasi nama-nama petugas PPK menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol).
“Dalam proses rekruitmen penyelenggara oleh KPU kemarin, kita melakukan sinkronisasi sipol, jadi ada pendaftar PPS yang anggota partai,” dia menambahkan.
Acep juga mengapresiasi KPU yang mengadakan sistem sinkronisasi itu.
“Sipol itu bermanfaat bagi Panwaslu,” tutup dia. (red)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba









