Sebanyak 47 aparatur sipil negara (ASN) Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat sebagai kader partai politik. Hal tersebut disampaikan Panitia Pengawas pemilu Tangsel, M Acep, dalam diskusi bertajuk ‘Banten Sambut Pemilu Serentak 2019’ di Jalan Setiabudi, Pondok Aren, Minggu (24/6/2018).
“Banyak ASN yang jadi tim kampanye di Tangsel dan menjadi caleg. Ada 42 orang ASN yang sudah kita bersihkan,” ujar dia seperti dilansir dari Tribun Jakarta.
Acep memaparkan ada tujuh Panitia Pemilihan Kecamatan juga simpatisan partai politik. Hal itu ditemukan saat Panwaslu melakukan sinkronisasi nama-nama petugas PPK menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol).
“Dalam proses rekruitmen penyelenggara oleh KPU kemarin, kita melakukan sinkronisasi sipol, jadi ada pendaftar PPS yang anggota partai,” dia menambahkan.
Acep juga mengapresiasi KPU yang mengadakan sistem sinkronisasi itu.
“Sipol itu bermanfaat bagi Panwaslu,” tutup dia. (red)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














