Banten
Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024, Minggu (25/08/24).
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Hj. Virgojanti, staf ahli gubernur, asisten daerah, dan forkopimda lainnya.
Dalam rapat ini Budi Prajogo sebagai pimpinan rapat menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Gubernur Banten, Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2024 ini dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen keuangan pemerintah yang baik dengan menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam memproses keuangan daerah, serta disetujui selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan bahwa penyusunan anggaran Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 ini berlatarbelakang penyesuaian kedudukan susunan organisasi, tupoksi, uraian tugas dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Daerah, Dinas Daerah, dan Inspektorat Daerah, serta penyesuain hal lainnya.
Ia menuturkan bahwa penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga dilakukan secara menyeluruh pada struktur APBD Tahun Anggaran 2023.
“Penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan secara komprehensif guna menampung seluruh perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Banten Tahun 2024,” tuturnya.

Al Muktabar berharap dengan adanya penyesuaian APBD Tahun 2024 kedepannya dapat mewujudkan perencanaan dengan mempertajam prioritas pembangunan daerah yang akan dicapai untuk memaksimalkan capaian kinerja Pemprov Banten.
Menutup rapat Budi Prajogo mengatakan bahwa Raperda Usul Gubernur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan dicermati dan dikaji lebih lanjut sebagai bahan pembahasan bagi fraksi-fraksi untuk kemudian disusun dan disampaikan pada rapat paripurna mendatang.
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoFAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Sport2 minggu agoTamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoAlasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel








































