Banten
Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024, Minggu (25/08/24).
Turut hadir dalam rapat paripurna ini Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Hj. Virgojanti, staf ahli gubernur, asisten daerah, dan forkopimda lainnya.
Dalam rapat ini Budi Prajogo sebagai pimpinan rapat menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Gubernur Banten, Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2024 ini dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen keuangan pemerintah yang baik dengan menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam memproses keuangan daerah, serta disetujui selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan bahwa penyusunan anggaran Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 ini berlatarbelakang penyesuaian kedudukan susunan organisasi, tupoksi, uraian tugas dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Daerah, Dinas Daerah, dan Inspektorat Daerah, serta penyesuain hal lainnya.
Ia menuturkan bahwa penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga dilakukan secara menyeluruh pada struktur APBD Tahun Anggaran 2023.
“Penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan secara komprehensif guna menampung seluruh perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Banten Tahun 2024,” tuturnya.

Al Muktabar berharap dengan adanya penyesuaian APBD Tahun 2024 kedepannya dapat mewujudkan perencanaan dengan mempertajam prioritas pembangunan daerah yang akan dicapai untuk memaksimalkan capaian kinerja Pemprov Banten.
Menutup rapat Budi Prajogo mengatakan bahwa Raperda Usul Gubernur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan dicermati dan dikaji lebih lanjut sebagai bahan pembahasan bagi fraksi-fraksi untuk kemudian disusun dan disampaikan pada rapat paripurna mendatang.
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin





































