Kabupaten Tangerang
Parkir di Depan Rumah, Ditinggal Sebentar Dibawa Kabur Maling

Personel Unit Reskrim Polsek Kronjo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka tersebut berinisial SR (28) yang berasal dari Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Kronjo AKP Sri Raharja, Jumat (17/06/2022).
Kapolsek menjelaskan kronologis peristiwa itu kepada wartawan. Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Ketika korban pada saat keluar rumahnya sepeda motor korban sudah hilang.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Kronjo dan langsung unit Reskrim melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ucap Kapolsek.
“Selanjutnya setelah melakukan koordinasi dan mapping, tim berangkat menuju tempat tinggal yang diduga sebagai tersangka di Kampung Kronjo Pamong Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang dan menangkap tersangka,” tambah Kapolsek.
Kata Kapolsek tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kronjo untuk penyelidikan lebih lanjut kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada sindikat.
“Tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tandas Kapolsek. (SOL)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang






































