Kabupaten Tangerang
Parkir di Depan Rumah, Ditinggal Sebentar Dibawa Kabur Maling

Personel Unit Reskrim Polsek Kronjo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka tersebut berinisial SR (28) yang berasal dari Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Kronjo AKP Sri Raharja, Jumat (17/06/2022).
Kapolsek menjelaskan kronologis peristiwa itu kepada wartawan. Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Ketika korban pada saat keluar rumahnya sepeda motor korban sudah hilang.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Kronjo dan langsung unit Reskrim melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ucap Kapolsek.
“Selanjutnya setelah melakukan koordinasi dan mapping, tim berangkat menuju tempat tinggal yang diduga sebagai tersangka di Kampung Kronjo Pamong Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang dan menangkap tersangka,” tambah Kapolsek.
Kata Kapolsek tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kronjo untuk penyelidikan lebih lanjut kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada sindikat.
“Tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tandas Kapolsek. (SOL)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























