Unit IV Krimsus Sat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus pengoplosan atau penyuntikan gas elpiji di Jl. Griya Sutra, kel. Pakulonan, kec. Serpong Utara. Diduga pengoplosan atau penyuntikan gas elpiji itu dilakukan oleh pasangan suami istri bernama H. Muhammad Akib dan Herita Dewi. Kedua pelaku yang merupakan suami istri itu ditangkap pada hari Jum’at 17 Juni 2016 lalu. Usaha penyuntikan gas dilakukan tersangka sudah berlangsung selama 1 tahun.
“Pelaku mengoplos gas elpiji dengan cara memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung gas ukuran 12 kg dengan menggunakan alat suntik gas diameter 1 cm dan panjang 4,5 cm. Dari setiap 4 tabung gas ukuran 3 kg disuntikan ke 1 tabung gas ukuran 12 kg, namun dari hasil pengecekan dengan timbangan di TKP diduga berat isi tabung 12 kg isinya kurang dan tidak sesuai ukuran yg ditetapkan oleh Pertamina,” ungkap Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.
Atas perbuatan kedua pelaku, dapat diduga melakukan tindak pidana metrologi legal dan atau perlindugan konsumen sebagaimana dimaksud dlm pasal 32 ayat (2) UU RI No. 2 th 1981 tentang Metrologi Legal dan atau pasal 62 ayat (1) UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.
Polres Tangsel berhasil mengamnakan barang bukti 5 buah tabung gas elpiji ukuran 12 kg, 10 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 1 buah alat suntik gas, 110 lembar kondom warna hijau bertuliskan OMG, 72 segel warna biru untuk tabung 12 kg, 4 buah segel lengka dengan kondom warna kuning utk tabung ukuran 3 kg, dan 15 segel warna putih bekas tabung 3 kg. (fid)
Bisnis3 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta3 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport4 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport4 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26













