Connect with us

Setelah mengunjungi Perpustakaan Nasional (Perpusnas), para peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Penjenjangan Penerjemah Tingkat Pertama Angkatan VIII Tahun 2019 Sekretariat Kabinet (Setkab) mendatangi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Jakarta, Jumat (23/3) siang.

Dalam kesempatan ini Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Abdurrahman Mohammad (AM) Fachir bercerita tentang asal-usul diadakannya Pejabat Fungsional Penerjemah. “Alasan dibentuknya jabatan ini karena Presiden itu harus memiliki tim penerjemah. Sehingga mudah, tidak harus mencari kemana-mana,” ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjut Wamenlu, pemerintah merasa bahwa bukan hanya presiden saja yang butuh penerjemah, tapi juga Kementerian/Lembaga juga Pemerintah Daerah (Pemda).

Wamenlu yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Naskah dan Terjemahan (Naster) Sekretariat Negara ini mengingatkan para Pejabat Fungsional Penerjemah harus bisa mengomunikasikan kepentingan Kementerian/Lembaga/Pemda dan membantu berkomunikasi dengan dunia luar.

Advertisement

“Jadi bukan hanya sekedar menerjemahkan naskah jadi pidato saja,” seru Wamenlu seraya menambahkan, semestinya Pejabat Fungsional Penerjemah bisa ditempatkan di Humas (Hubungan Masyarakat, -red) atau kerja sama luar negeri.

Wamenlu AM. Fachir meyakini, jika para Pejabat Fungsional Penerjemah bisa mengembangkan diri di bidang humas atau kerjasama luar negeri, tentunya akan memiliki kinerja yang sangat bagus. Wamenlu berharap para Pejabat Fungsional Penerjemah bisa masuk ke dalam sebuah rencana besar dari instansi tempat mereka bekerja dan berinteraksi dengan dunia luar.

“Kalian harus memiliki wawasan yang lebih luas dan kreatif sehingga bisa membantu instansinya masing-masing dalam mengembangkan kerja sama luar negeri,” tutup Fachir.

Tampak hadir dalam kesempatan itu Asisten Deputi bidang Naskah dan Terjemahan (Asdep Naster) Sekretariat Kabinet, Eko Harnowo.

Advertisement

Populer