Tangerang Selatan
Pelanggar PPKM Darurat Bakal Ditindak

Walikota Tangsel Benyamin Davnie sudah menginstruksikan jajarannya untuk menindak pelanggar PPKM Darurat. Bahkan, bagi rumah makan yang masih nekat melayani makan ditempat akan dicabut izin usaha.
Hal itu dikarenakan, saat melakukan operasi yustisi masih banyak rumah makan yang melanggar aturan PPKM Darurat.
“Saya telah tugaskan Kasatpol PP bersama dengan unit kerja yang lain, seperti Dinas Pariwisata langsung turun ke lapangan malam hari dan langsung melakukan penindakan. Yang terberat penindakan adalah pencabutan izin usaha apabila terjadi pelanggaran. Ini yang yang harus kita tegakkan peraturan daerahnya,” papar Benyamin, Rabu (7/7/2021).
Dirinya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) untuk memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan.
“Sesuai dengan Inmendagri nomor 15 itu diatur dalam pasal ke 10, yaitu ada beberapa undang-undang yang disebutkan. Jadi kita akan mempersiapkan infrastruktur nya. Prinsipnya semuanya siap, Pak Kajari siap menerjunkan jaksanya, kepala PN siap untuk menurunkan hakim-hakimnya, Pak Kapolres juga siap untuk menurunkan penyidik-penyidiknya. Tinggal kita lihat nanti di lapangan akan seperti apa,” ungkapnya.
Meski begitu, pihak Satpol PP masih bisa memberikan sanksi lisan dan tertulis. Apabila, pelanggar masih melakukan pelanggaran serupa akan disegel.
“Pak Wakil melaporkan ada yang ditutup jam 10 dan balik lagi jam 11 ternyata masih buka. Kalau kaya gitu segel oleh Satpol PP, bikin berita acara dan lain sebagainya. Dalam penindakan ini juga kami akan bukan pilih-pilih, yang bandel akan kita tegakkan aturan betul,” tandas Benyamin. (nlr/plp)
Nasional7 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional7 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Nasional7 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Jabodetabek6 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno2 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Banten7 hari agoMusrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten
Pemerintahan2 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita



















