Connect with us

Pemerintah telah menerapkan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menjalankan kenormalan baru (new normal) di beberapa wilayah dengan kriteria ketat. 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo menyebutkan kenormalan baru adalah membuka seluruh  aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.  

“Masyarakat diminta untuk melakukan adaptasi perubahan perilaku di masa pelonggaran PSBB. Namun, masyarakat tidak boleh salah mengartikan normal baru dengan menganggap penularan pandemi COVID-19 sudah mereda,” tegasnya dalam Pertemuan Daring bertema Peluang dan Tantangan dalam Menghadapi Tatanan Kehidupan Normal Baru, dari Jakarta, Sabtu (13/06/2020).

Widodo mengatakan, perubahan perilaku kenormalan baru yang diterapkan saat ini berjalan sesuai arahan WHO.   “Tujuan utama tatanan normal baru  adalah perubahan perilaku melalui komunikasi publik yang sistematis dan komprehensif untuk memutus mata rantai COVID-19 terutama dengan memastikan physical distancing. Pesan utamanya adalah disiplin, gotong royong, optimis dan positif,” jelasnya.

Advertisement

Widodo menegaskan, melakukan aktivitas normal baru dengan mengubah cara perilaku adalah pilihan satu-satunya saat ini selama vaksin COVID-19 belum ditemukan. Masyarakat diminta untuk menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru yang sesuai dengan protokol Kesehatan.

“Tips agar kita tidak terpapar COVID-19;  perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, serta disiplin mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.  (rls/fid)

 

Advertisement

Populer