Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Angga Surya Saputra telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam di kediaman Warga Negera Asing (WNA) yang tewas dibunuh di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangsel, Sabtu (13/3).
“Dari TKP kita mendapatkan beberapa barang bukti ada korek api menyerupai senjata, dan kapak yang diduga digunaan untuk melakukan hal itu (pembunuhan),” ujar Angga di Mapolres Tangsel sebagaimana dilansir dari RMOL Banten.
Masih kata Angga, korban yang merupakan pasang suami istri yang tercatat dari akta kelahiran sejak tahun 1996. Sementara untuk suami merupakan WNA asal Jerman berinisial K dan istrinya warga Indonesia bernisial N.
“Kami sudah kominikasi dengan pihak kedutaan dan si istri WNI. Untuk istri meninggal dalam perawatan di rumah sakit, sementara suami meninggal di tempat,” katanya.
Kini, korban yang mengalami luka bacok disekujur tubuh dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi.
“Untuk luka kita harus bicara berdasarkan fakta harus tunggu hasil autopsi, tapi kalau kasat mata memang ada luka bacok bagian parah di bagian bawah leher,” tegas Angga.
Selain mengamankan, barang bukti senjata tajam berupa kapak. Polres Tangsel juga mengamankan kamera pengawas di sekitar lokasi.
“Ada 1 CCTV di tangga tapi itu tidak terlalu jelas. Di dalam kediaman tidak ada CCTV,” jelasnya. (red)
Bisnis3 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta3 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport3 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport3 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport3 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26













