Hukum
Pembunuh Wanita di Apartemen Kebagusan Sembunyi di Kolong Saat Ditangkap

Kabartangsel.com — Kurang dari 24 jam, Polres Jakarta Selatan sukses meringkus pembunuh wanita di Apartemen Kebagusan City yang jenazahnya ditemukan di kamarnya, pada Rabu (19/12). Pria berinisial Hidayat (22) dengan insial HD merupakan pembunuh dari SIS (34) tak berkutik, saat polisi menangkapnya di rumah orang tuanya, kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, tersangka mencoba mengelabui anggotanya, dengan mengumpat di kolong tempat tidur rumahnya. Beruntung, Polisi cepat mengetahui tindakan tersangka itu.
“Tersangka ini tidak melawan, tapi sempat sembunyi di bawah tempat tidur saat kami akan menangkapnya. Anggota kami dengan cepat langsung menangkapnya,” jelas Kombes Pol Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Indra mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti kuat bahwa Hidayat membunuh SIS. Bukti tersebut didapat dari keterangan 10 orang saksi dan rekaman kamera CCTV di sekitar TKP pembunuhan.
“Kita sudah punya bukti yang sangat kuat. Tersangka ini juga mengaku sempat berpikir untuk melarikan diri dan menghilangkan barang-barang bukti agar polisi tidak dapat menangkapnya,” terang Indra.
Dari keterangan tersangka kepada penyidik, bahwa tersangka HD sempat chat dengan korban SIS. Dari situlah, korban berjanji memberikan uang sebesar 2 juta rupiah, jika tersangka mau menemaninya. Saat HD datang dan menagih janji, namun korban tak memberikan uang sebelum ditemani. Bahkan korban sempat membuatnya kesal, lantaran mengancam akan melaporkan pada istrinya. Dari situlah tersangka kesal hingga akhirnya bertengkar dan membunuh korban.
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport7 hari agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

































