Hukum
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sisca

Kabartangsel.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mendalami terus keterangan dari Hidayat pelaku pembunuh Sisca Icun Sulastri.
“Pelaku ini keterangannya masih belum pas. Keterangan awal bahwa pelaku ini disuruh menemani korban dijanjikan imbalan uang setelah pelaku ini naik bersama dengan korban, akhirnya terjadi cekcok. Cekcoknya ini sedang kita dalami apakah tentang korban tidak memberikan imbalan atau apa untuk menemani. Ini masih kita dalami ke pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Argo melanjutkan, penyidik akan menyesuaikan penjelasan tersangka dengan keterangan sejumlah saksi. Penyidik kemudian akan melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan motif utama pelaku membunuh Sisca.
“Penyidik akan mengevaluasi kemudian akan gelar seperti apa, motifnya belum kita bisa sampaikan kita masih menanyakan ke pelaku,” tandasnya.
Sebelumnya, kurang dari 24 jam, Polres Jakarta Selatan sukses meringkus pembunuh wanita di Apartemen Kebagusan City yang jenazahnya ditemukan di kamarnya, pada Rabu (19/12). Pria berinisial Hidayat (22) dengan insial HD merupakan pembunuh dari SIS (34) tak berkutik, saat polisi menangkapnya di rumah orang tuanya, kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, tersangka mencoba mengelabui anggotanya, dengan mengumpat di kolong tempat tidur rumahnya. Beruntung, Polisi cepat mengetahui tindakan tersangka itu.
Jajaran Polres Jakarta Selatan mencari barang bukti pelaku pembunuh wanita di apartemen Kebagusan City, di daerah Cilandak Barat.
“Tersangka ini tidak melawan, tapi sempat sembunyi di bawah tempat tidur saat kami akan menangkapnya. Anggota kami dengan cepat langsung menangkapnya,” jelas Kombes Pol Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Indra mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti kuat bahwa Hidayat membunuh SIS. Bukti tersebut didapat dari keterangan 10 orang saksi dan rekaman kamera CCTV di sekitar TKP pembunuhan.
“Kita sudah punya bukti yang sangat kuat. Tersangka ini juga mengaku sempat berpikir untuk melarikan diri dan menghilangkan barang-barang bukti agar polisi tidak dapat menangkapnya,” terang Indra.
Dari keterangan tersangka kepada penyidik, bahwa tersangka HD sempat chat dengan korban SIS. Dari situlah, korban berjanji memberikan uang sebesar 2 juta rupiah, jika tersangka mau menemaninya. Saat HD datang dan menagih janji, namun korban tak memberikan uang sebelum ditemani. Bahkan korban sempat membuatnya kesal, lantaran mengancam akan melaporkan pada istrinya. Dari situlah tersangka kesal hingga akhirnya bertengkar dan membunuh korban. (WS/02)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026




































