Hukum
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sisca

Kabartangsel.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mendalami terus keterangan dari Hidayat pelaku pembunuh Sisca Icun Sulastri.
“Pelaku ini keterangannya masih belum pas. Keterangan awal bahwa pelaku ini disuruh menemani korban dijanjikan imbalan uang setelah pelaku ini naik bersama dengan korban, akhirnya terjadi cekcok. Cekcoknya ini sedang kita dalami apakah tentang korban tidak memberikan imbalan atau apa untuk menemani. Ini masih kita dalami ke pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Argo melanjutkan, penyidik akan menyesuaikan penjelasan tersangka dengan keterangan sejumlah saksi. Penyidik kemudian akan melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan motif utama pelaku membunuh Sisca.
“Penyidik akan mengevaluasi kemudian akan gelar seperti apa, motifnya belum kita bisa sampaikan kita masih menanyakan ke pelaku,” tandasnya.
Sebelumnya, kurang dari 24 jam, Polres Jakarta Selatan sukses meringkus pembunuh wanita di Apartemen Kebagusan City yang jenazahnya ditemukan di kamarnya, pada Rabu (19/12). Pria berinisial Hidayat (22) dengan insial HD merupakan pembunuh dari SIS (34) tak berkutik, saat polisi menangkapnya di rumah orang tuanya, kawasan Cilandak Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, tersangka mencoba mengelabui anggotanya, dengan mengumpat di kolong tempat tidur rumahnya. Beruntung, Polisi cepat mengetahui tindakan tersangka itu.
Jajaran Polres Jakarta Selatan mencari barang bukti pelaku pembunuh wanita di apartemen Kebagusan City, di daerah Cilandak Barat.
“Tersangka ini tidak melawan, tapi sempat sembunyi di bawah tempat tidur saat kami akan menangkapnya. Anggota kami dengan cepat langsung menangkapnya,” jelas Kombes Pol Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Indra mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti kuat bahwa Hidayat membunuh SIS. Bukti tersebut didapat dari keterangan 10 orang saksi dan rekaman kamera CCTV di sekitar TKP pembunuhan.
“Kita sudah punya bukti yang sangat kuat. Tersangka ini juga mengaku sempat berpikir untuk melarikan diri dan menghilangkan barang-barang bukti agar polisi tidak dapat menangkapnya,” terang Indra.
Dari keterangan tersangka kepada penyidik, bahwa tersangka HD sempat chat dengan korban SIS. Dari situlah, korban berjanji memberikan uang sebesar 2 juta rupiah, jika tersangka mau menemaninya. Saat HD datang dan menagih janji, namun korban tak memberikan uang sebelum ditemani. Bahkan korban sempat membuatnya kesal, lantaran mengancam akan melaporkan pada istrinya. Dari situlah tersangka kesal hingga akhirnya bertengkar dan membunuh korban. (WS/02)
Banten3 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis3 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis3 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis3 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional3 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis3 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis3 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis























