Pemilihan presiden dan wakil presiden akan digelar 29 April 2019 mendatang. Namun berita dan isu politik saat ini lebih banyak diisi oleh perhelatan pesta demokrasi yang dihelat setiap lima tahun sekali tersebut. Grup-grup perbincangan di berbagai aplikasi dipenuhi dengan link-link berita pilpres, meme politik hingga video singkat, semua berisi dukungan, tentangan dan atau pesan-pesan netral. Sayangnya karena kebetulan pasangan calon hanya ada dua pasang, posisi grup pendukung dan penentang menjadi berhadap-hadapan. Grup chat jadi ramai, bahkan pada beberapa kasus, perdebatan berlangsung sengit, panas dan destruktif.
Pada umumnya perdebatan sengit akan memuncak ketika isu agama dimunculkan. Banyak peserta merasa terusik dan tersinggung ketika persoalan agama diangkat dalam pilpres. Ketika kelompok satu menuduh kelompok lain sebagai salah, tidak mencintai agamanya atau tidak mau menyelamatkan agamanya karena berbeda dukungan. Sementara kelompok lainnya memandang persoalan pilpres adalah urusan dunia, soal pilihan hati, soal pilihan karena program, bukan soal membela agama atau sedang berdakwah agama. Apalagi secara faktual para peserta pilpres hanya ada empat orang, dua calon presiden dan dua calon wakil presiden dan semuanya beragama Islam.
Karena itu ketika beberapa orang yang mengaku ulama menggelar ijtima’ atau berkumpul dan menyatakan dukungan kepada pasangan tertentu, banyak pihak yang menyesalkan. Mereka mempertanyakan, bagaimana bisa sekelompok orang terjun ke politik kontestasi dan membela satu pasangan dengan mengatasnamakan ulama atau mengatasnamakan agama. Kenapa tidak jadi tim sukses atau juru kampanye sekalian saja.
Menanggapi persoalan tersebut, aktivis Forum Pemerhati Pemilu Indonesia Agusta Surya Buana mengimbau agar peserta pilpres dan pendukunganya tidak membawa-bawa agama ke dalam praktik kontestasi politik. Menurutnya, menjadikan isu agama atau bahkan isu SARA ke dalam politik pemilu jelas merupakan pelanggaran. Hal demikian juga akan menyebabkan umat terbelah.
“Lagi pula tidak ada juga relevansinya bawa-bawa isu agama dalam pilpres. Semua calon presiden bergama Islam, demikian juga calon wakil presiden, agamanya Islam semua, bahkan salah seorang cawapres malah seorang ulama, ketua organisasi ulama dan pimpinan tertinggi organisasi Islam di tanah air,” uajrnya kepada media di Kota Serang, Banten, sesaat setelah diskusi terbatas ‘Isu Agama Dalam Pilpres 2019 & Dampaknya Bagi Ummat’, Senin, (17/9).
Agusta Surya Buana menegaskan, yang ideal terjadi dalam pilpres harusnya adalah perdebatan program, adu visi misi. Siapa yang bisa memajukan dan menata negara agar rakyat sejahtera. Ia juga mengecam anjuran untuk menyisipkan kampanye salah satu paslon ke masjid-masjid dan majelis taklim. Menurutnya itu tindakan memalukan dan mengecewakan.
“Bagaimana mungkin ada anjuran seperti itu padahal jelas sekali dalam aturan, dilarang keras kampanye di tempat ibadah dan tempat belajar. Lembaga agama dan forum keagamaan jangan diseret untuk kepentingan dukung mendukung salah satu paslon. Apalagi jika sampai dibiayai untuk kepentingan kampanye salah satu paslon. Itu konyol,” pungkasnya. (red/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














