Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berjalan dengan baik. Standar baik itu sendiri adalah menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapannya.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada 2020 di Puspemkot Tangsel, Kamis (1/10) lalu, Gubenur Provinsi Banten, Wahidin Halim menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi kepada Bawaslu untuk memetakan pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan Pilkada 2020, yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Bawaslu sudah memberikan catatan, daftar invetarisasi dan klasterisasi. Catatan itu akan dijadikan data dan informasi sumber kebijakan,” kata Wahidin dalam keterangan yang diterima.
Sementara di Kota Tangsel, Wahidin memastika bahwa laporan yang dia dapatkan menyatakan bahwa seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga dia berharap bahwa ke depannya para penyelenggara serta peserta bisa mepertahankan ketentuan ini dalam setiap proses Pilkada di tengah pandemi.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa dirinya terus melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka memastikan setiap aktivitas menggunakan protokol kesehatan. Karena itu jika ditemukan pelanggaran, dirinya akan melakukan instruksi kepada pihak terkait untuk menentukan apa yang perlu dilakukan sebagai sanksi.
“Itu harus ditindak tegas,” ujar Walikota Tangsel dua periode ini.
Menurutnya, saat ini Pemkot Tangsel sedang mematangkan payung hukum terkait dengan penerapan PSBB di Kota Tangsel. Adapun materinya saat ini sudah sampai ke DPRD. Yang nantinya akan berisi sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol Covid-19.
Dengan sanksi yang dimasukkan ke dalam payung hukum tersebut, Airin berharap masyarakat akan lebih peka dan meningkatkan sikap disiplinya untuk membantu pemerintah mencegah penularan Covid-19 terutama pada masa pelaksanaan Tahapan Pilkada 2020 ini. (red)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Serba-Serbi4 minggu agoWarga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering, Pererat Kebersamaan di Puncak














