Pemerintah resmi melarang berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Tak hanya kegiatan, juga penggunaan simbol dan penggunaan atribut di wilayah hukum Negara Indonesia.
“FPI sejak 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar secara ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak provokasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, dari Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Menurut Menko Mahfud MD, berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan Putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 tanggal 23 Desember 2014 Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.
“Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.Jadi dengan adanya larangan ini tidak punya legal standing,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Menko Polhukam mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintah supaya dapat memberikan penolakan terhadap keberadaan organisasi tersebut. “Kepada aparat pemerintah pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada. Dan harus ditolak karena tidak ada,” tandasnya.
Guna memperkuat keputusan pemerintah, Menteri Mahfud MD menyatakan telah disusun kesepakatan enam pejabat tinggi setara menteri yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT.
“Surat Kesepakatan Bersama (SKB) enam menteri yang akan memperkuat FPI tidak boleh melakukan kegiatan lagi,” pungkasnya. (red)
- Tips4 hari ago
5 Rekomendasi Android Smart TV Terbaik dan Terjangkau 2024
- Pemerintahan6 hari ago
Perkuat Strategi Tangani Isu Publik dan Krisis Komunikasi di Era Digital, Diskominfo Tangsel Gelar Forum Kehumasan
- Pamulang5 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Janji Akan Terus Lanjutkan Program Bedah Rumah
- Politik6 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Anak Muda di Tangsel Jadi Pemuda Mandiri
- Tangerang Selatan4 hari ago
Ribka Tjiptaning Puji Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Banten4 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Akan Dorong MRT Hingga Reaktivasi Jalur Kereta Api di Banten
- Pemerintahan6 hari ago
Pjs Wali Kota Tabrani Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD di Tangsel Lewat FGD Opsen PKB dan BBNKB
- Nasional5 hari ago
Menag Nasaruddin Umar dan UIII Bahas Indonesia Sebagai Pusat Keilmuan Islam Dunia