Kabupaten Tangerang
Pemkab Tangerang Segera Serahkan Aset Pasar Jombang ke Tangsel

Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membuat keputusan terkait penyerahan Pasar Jombang yang terletak di Kecamatan Ciputat menjadi aset Pemkot Tangsel. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri.
Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang menjadwalkan selambat-lambatnya pada tahun 2015 dan kini DPRD tengah menyiapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mengenai rencana penyerahan aset tersebut.
“Dalam waktu dekat, rencananya akan dibentuk pansus penyerahan aset Kota Tangsel. Penyerahannya paling cepat 2015 mendatang,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri.
Dia menjelaskan bahwa proses penyerahan aset tersebut harus melalui mekanisme berdasarkan dengan pembahasan oleh pansus penyerahan aset pasar Jombang. Selain pasar Jombang, ada beberapa aset pasar yang belum diserahkan kepada Pemkot Tangsel yaitu pasar Serpong.
Rencana penyerahan aset ini berdasarkan payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) No 27 Tahun 2007 tentang Penggabungan dan Pemisahan Wilayah, kabupaten/kota induk wajib menyerahkan aset paling lambat lima tahun. (TP/TO/KT)
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport3 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan3 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan3 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten3 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang














