Perhatian kita terhadap lingkungan sekitar seringkali terabaikan, kabar kali ini diharapkan dapat menjadi pengingat kita tentang pentingnya isu lingkungan khususnya diwilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel Tahun 2011-2031, memiliki sembilan situ yang memiliki fungsi sebagai kawasan resapan dan konservasi air, salah satunya adalah situ Kayu Antap yang terletak di Kelurahan Cempaka Putih dan Rempoa Kecamatan Ciputat Timur.
Namun pada tahun 2012 Pemerintah Provinsi Banten berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banten No. 13/Pdt/2012/PT.BTN Jo. Putusan Pengadilan Negeri Serang No. 13/Pdt.G/2010/PN.Srg telah mencoret Situ Antap dari daftar asetnya, sehingga keberadaan Situ Kayu Antap sebagai kawasan resapan dan konservasi air terancam.

Pemerintah Kota Tangsel bersama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel telah berupaya mempertahankan fungsi resapan dan kawasan konservasi air situ Kayu Antap dengan tidak mengeluarkan rekomendasi pembangunan kawasan perumahan di lokasi situ Kayu Antap namun hal ini mengakibatkan gugatan permohonan (fiktif positif) di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dan melalui Putusan Nomor 01/P/FP/2019/PTUN-SRG. Permohonan tersebut dikabulkan.
Pemerintah Kota Tangsel dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tangsel berupaya melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut dan upaya tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan, setelah menunggu kurang lebih 7 (tujuh) bulan melalui putusan peninjauan kembali Nomor : 179 PK/FP/TUN/2019 tanggal 22 April 2020 telah membatalkan Putusan Nomor 01/P/FP/2019. (rls)
Sport5 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi4 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten4 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport4 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Hukum6 hari agoPolsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari
Pemerintahan6 hari agoMelalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan
Banten5 hari agoDewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten












