Perhatian kita terhadap lingkungan sekitar seringkali terabaikan, kabar kali ini diharapkan dapat menjadi pengingat kita tentang pentingnya isu lingkungan khususnya diwilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel Tahun 2011-2031, memiliki sembilan situ yang memiliki fungsi sebagai kawasan resapan dan konservasi air, salah satunya adalah situ Kayu Antap yang terletak di Kelurahan Cempaka Putih dan Rempoa Kecamatan Ciputat Timur.
Namun pada tahun 2012 Pemerintah Provinsi Banten berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banten No. 13/Pdt/2012/PT.BTN Jo. Putusan Pengadilan Negeri Serang No. 13/Pdt.G/2010/PN.Srg telah mencoret Situ Antap dari daftar asetnya, sehingga keberadaan Situ Kayu Antap sebagai kawasan resapan dan konservasi air terancam.

Pemerintah Kota Tangsel bersama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel telah berupaya mempertahankan fungsi resapan dan kawasan konservasi air situ Kayu Antap dengan tidak mengeluarkan rekomendasi pembangunan kawasan perumahan di lokasi situ Kayu Antap namun hal ini mengakibatkan gugatan permohonan (fiktif positif) di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dan melalui Putusan Nomor 01/P/FP/2019/PTUN-SRG. Permohonan tersebut dikabulkan.
Pemerintah Kota Tangsel dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tangsel berupaya melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut dan upaya tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan, setelah menunggu kurang lebih 7 (tujuh) bulan melalui putusan peninjauan kembali Nomor : 179 PK/FP/TUN/2019 tanggal 22 April 2020 telah membatalkan Putusan Nomor 01/P/FP/2019. (rls)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten3 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Komunitas4 minggu agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel














