Musala Nurul Huda di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dijadikan sebagai musala percontohan yang berbasis teknologi. Pemerintah Kota Tangsel bakal melengkapi musala ini dengan fasilitas internet dan wireless fidelity (Wi-Fi) gratis.
“Musala Nurul Huda tidak hanya untuk tempat ibadah dan salat saja, akan tetapi juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial, seperti mendirikan koperasi masyarakat,” kata Pengurus Musala Nurul Huda, Rasman Rega, Senin (31/1/2017).
Rusman menjelaskan, Musala Nurul Huda berdiri pada tahun 1987 dengan luas tanah wakaf 100 meter persegi. Selanjutnya, pada tanggal 14 Agustus 2016, Musala Nurul Huda melakukan renovasi dan melakukan peletakan batu pertama pada tanggal 24 Agustus 2016. Proses pembangunan hanya menghabiskan waktu 3,5 bulan dan dikerjakan oleh warga secara sukarela. Saat ini, Musala Nurul Huda mempunyai luas tanah 196 meter persegi.
“Kami berharap Pemerintah Kota Tangsel memberikan fasilitas teknologi informasi untuk membangun warga agar lebih cerdas dan inovatif,” ungkap Rusman.
Menjawab keinginan masyarakat, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yang hadir untuk meresmikan musala tersebut mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel akan melengkapi musala Nurul Huda dengan fasilitas Wi-Fi dan internet gratis.
“Musala yang dibangun ini sudah sangat baik dan jauh dari kekurangan. Untuk kegiatan koperasi, bisa bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangsel. Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga akan memberikan Wi-Fi dan internet gratis untuk musala Nurul Huda,” demikian kata Airin dalam sambutannya.
Selain itu, Airin juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kademangan untuk lebih rajin dalam menggelar pengajian dan kegiatan sosial lainnya.
Usai memberikan sambutan, walikota Airin menandatangani prasati, dilanjutkan dengan menggunting pita sebagai tanda bahwa Musala Nurul Huda telah diresmikan. Setelah itu, Airin juga menyerahkan bantuan Al-Qur’an secara simbolis. (pr/fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport6 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











