Connect with us

Kabartangsel.com — Dana bantuan partai politik (parpol) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal naik signifikan jika merujuk pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan keuangan Parpol yang baru saja selesai difinalisasi. Bahkan, kenaikannya hampir lima kali lipat dari sebelumnya. Diketahui, saat ini dana bantuan parpol untuk satu suara sebesar Rp689. Jika Raperda Dana Bantuan Keuangan Parpol yang baru jadi disahkan, maka per satu suara nantinya akan mendapat Rp3.000.

“Dari kesepakatan dengan Pansus (Panitia Khusus) usulannya ialah sebesar Rp3.000 untuk satu suara,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangsel, Azhar Syam’un.

Meski begitu, Azhar mengaku nantinya soal besaran dana bantuan parpol itu akan diatur lagi melalui Perwal atau Kepwal.

“Karena inikan hanya Raperda. Dan dari usulan kesepakatan bersama kami usulkan sebesar Rp3.000 untuk dianggarkan di 2018 nanti,” ujarnya.

Advertisement

Azhar menambahkan bahwa Raperda tersebut untuk lebih menguatkan lagi regulasi bantuan terhadap parpol. Karena sebelumnya masih menggunakan Perwal yang menginduk kepada Perda di Kabupaten Tangerang.

“Semuanya sudah sampai tahap finalisasi, dan sudah ada kesepakatan untuk poin-poin dalam regulasi ini. karean ini Raperda yang artinya adalah kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya. (jok/plp/fid)

Populer