Kabartangsel.com — Dana bantuan partai politik (parpol) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal naik signifikan jika merujuk pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan keuangan Parpol yang baru saja selesai difinalisasi. Bahkan, kenaikannya hampir lima kali lipat dari sebelumnya. Diketahui, saat ini dana bantuan parpol untuk satu suara sebesar Rp689. Jika Raperda Dana Bantuan Keuangan Parpol yang baru jadi disahkan, maka per satu suara nantinya akan mendapat Rp3.000.
“Dari kesepakatan dengan Pansus (Panitia Khusus) usulannya ialah sebesar Rp3.000 untuk satu suara,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangsel, Azhar Syam’un.
Meski begitu, Azhar mengaku nantinya soal besaran dana bantuan parpol itu akan diatur lagi melalui Perwal atau Kepwal.
“Karena inikan hanya Raperda. Dan dari usulan kesepakatan bersama kami usulkan sebesar Rp3.000 untuk dianggarkan di 2018 nanti,” ujarnya.
Azhar menambahkan bahwa Raperda tersebut untuk lebih menguatkan lagi regulasi bantuan terhadap parpol. Karena sebelumnya masih menggunakan Perwal yang menginduk kepada Perda di Kabupaten Tangerang.
“Semuanya sudah sampai tahap finalisasi, dan sudah ada kesepakatan untuk poin-poin dalam regulasi ini. karean ini Raperda yang artinya adalah kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya. (jok/plp/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














