Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan bahwa sebagian tempat hiburan atau wisata masih dilarang beroperasi. Terutama di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keterangan ini diberikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Dadang Sofyan saat menggelar konferensi pers bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinian Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dilakukan di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Senin (25/08)
Dadang memaparkan bahwa beberapa tempat wisata yang dilarang beroperasi adalah, wisata hiburan, musik dan lainnya. Untuk itu, Dinas Pariwisata terus melakukan sosialisasi guna memastikan bahwa tempat wisata tersebut tidak beroperasi.
Dalam hal ini, Dadang juga memberi tanggapan mengenai Venesia, yang belakangan menjadi sorotan publik. Karena diduga menjalankan bisnis prostitusi.
“Ada tiga izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk Venesia,” ujar Dadang yang melanjutkan bahwa secara rinci akan dijelaskan oleh kepala DPMPTS.
Kepala DPMPTSP, Bambang Noertjahjo menjelaskan jika tiga perizinan untuk Venesia tersebut antara lain adalah izin hotel, izin karaoke hingga izin Spa. Namun yang jelas sebelum adanya DPMPTSP, pelayanan perizinan dilakukan oleh BP2T.
Bambang menambahkan bahwa dalam peraturan yang berlaku di Kota Tangsel, ada sangsi yang dibebankan pelaku usaha jika menyalahi peraturan.
“Salah satunya pencabutan izin operasi,” kata Bambang yang menambahkan bahwa ada dua izin Venesia yang dicabut yaitu izin spa dan izin karaoke.
“Ketentuannya karena melanggar peraturan PSBB,” kata Bambang yang mana dijelaskan juga bahwa perizinan ini baru dikeluarkan oleh DPMPTSP pada 5 September 2019. (red/fid)
- Nasional4 hari ago
Ahmad Zubaidi “Mr Ubeid” Raih Guru Madrasah Aliyah Inspiratif Tingkat Nasional 2024
- Pemerintahan6 hari ago
HKN ke-60, Wali Kota Benyamin Davnie Komitmen Jadikan Tangsel sebagai Kota Sehat
- Tips7 hari ago
Harga HP Samsung A54 5G: Pilihan Terbaik untuk Keseharian Aktif dengan Fitur Premium
- Pemerintahan7 hari ago
Pemkot Tangsel Telah Tindaklanjuti 997 Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR Hingga Oktober 2024
- Bisnis4 hari ago
ASDP Siap Sambut Nataru 2024/2025 : Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali
- Sport7 hari ago
PERENASI: Persatuan Esports Nasional Indonesia
- Nasional7 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Terima Sekretaris Jenderal OECD di Istana Merdeka
- Pemberitahuan3 hari ago
Pemberitahuan Rencana Pengambilan Sepihak Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kota Tangerang Selatan