Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan bahwa sebagian tempat hiburan atau wisata masih dilarang beroperasi. Terutama di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keterangan ini diberikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Dadang Sofyan saat menggelar konferensi pers bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinian Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dilakukan di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Senin (25/08)
Dadang memaparkan bahwa beberapa tempat wisata yang dilarang beroperasi adalah, wisata hiburan, musik dan lainnya. Untuk itu, Dinas Pariwisata terus melakukan sosialisasi guna memastikan bahwa tempat wisata tersebut tidak beroperasi.
Dalam hal ini, Dadang juga memberi tanggapan mengenai Venesia, yang belakangan menjadi sorotan publik. Karena diduga menjalankan bisnis prostitusi.
“Ada tiga izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk Venesia,” ujar Dadang yang melanjutkan bahwa secara rinci akan dijelaskan oleh kepala DPMPTS.
Kepala DPMPTSP, Bambang Noertjahjo menjelaskan jika tiga perizinan untuk Venesia tersebut antara lain adalah izin hotel, izin karaoke hingga izin Spa. Namun yang jelas sebelum adanya DPMPTSP, pelayanan perizinan dilakukan oleh BP2T.
Bambang menambahkan bahwa dalam peraturan yang berlaku di Kota Tangsel, ada sangsi yang dibebankan pelaku usaha jika menyalahi peraturan.
“Salah satunya pencabutan izin operasi,” kata Bambang yang menambahkan bahwa ada dua izin Venesia yang dicabut yaitu izin spa dan izin karaoke.
“Ketentuannya karena melanggar peraturan PSBB,” kata Bambang yang mana dijelaskan juga bahwa perizinan ini baru dikeluarkan oleh DPMPTSP pada 5 September 2019. (red/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku













