Pemerintahan
Pemkot Tangsel Dirikan 13 Posko Mudik

Untuk mengantisipasi berbagai hal saat mudik lebaran, pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk 13 posko pengamanan mudik lebaran, dan mengerahkan 100 personel gabungan pada jalur mudik.
“Posko itu kami dirikan di titik kemacetan, sehingga perlu konsentrasi penuh dari petugas dishub untuk mengatasi titik-titik kemacetan tersebut,” ucap Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Tangsel, Jumat (2/8).
Beberapa titik kemacetan tersebut, yakni pertigaan Gading Serpong, ITC BSD, depan WTC, bundaran Alam Sutera, perempatan German Center, perempatan Muncul, Puspitek, Ocean Park, fly over Ciputat, dan perempatan Gaplek.
Menurut Benyamin, guna mengurangi kemacetan, beberapa titik U-Turn juga bakal ditutup selama arus mudik. “Pokoknya hambatan yang akan memicu kemacetan kami minimalisir,” ujarnya.
Setiap posko mudik lebaran akan diisi petugas gabungan dari kepolisian, Dishub, Dinas Kesehatan, Satpol PP, PMI, Pramuka, dan Saka Bhayangkara.
“Untuk membantu pemudik yang membutuhkan pelayanan kesehatan, semuanya sudah disiapkan dari kebutuhan darah hingga obat-obatan,” katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Tangsel, Tito SW, mengatakan, Tangsel merupakan daerah lintasan arus mudik ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera.
“Sebagai daerah lintasan, kami menyediakan posko di sejumlah titik yang dilalui arus mudik. Supaya kegiatan mudik ini lancar tanpa ada gangguan,” ucapnya.
Tito juga mengimbau kepada pemudik agar tidak melakukan mudik yang waktunya berdekatan dengan puncak arus mudik. Alasannya, dikhawatirkan terjadi penumpukan kendaraan dan terjadi kemacetan yang luar biasa.
“Kami harap pengemudi tertib berlalu lintas, dan menaati peraturan lalulintas di jalan, memeriksa kendaraan, dan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Kalau terjadi kendala di jalan, hubungi posko-posko,” ucapnya. (wartakota/kt)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik


































