Connect with us

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai melaksanakan Musyawarah Rencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan. Diawali di Kecamatan Serpong pada Selasa, 25 Februari 2020.

Menurut Camat Serpong Dwi Suryani, mekanisme Musrenbang Kecamatan ini diawali dari Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan di tingkat RW dan dilanjutkan Musrenbang tingkat Kelurahan.

“Kami telah menyepakati usulan-usulan atau pagi indikatif yang telah ditentukan yaitu untuk Kelurahan sebesar Rp 18 Milyar terbagi di 9 Kelurahan, sedangkan pagu Kecamatan sebesar Rp 4.2 Milyar,” ungkap Dwi.

Lanjutnya, untuk Musrenbang F1 Kelurahan sudah fix usulannya. Ia menargetkan 50 persen untuk fisik dan 50 persen untuk non fisik. Masih ada 32 kegiatan di F2, ini tugas delegasi untuk memilih secara selektif mana saja yang akan dimasukan ke pagu indikatif Kecamatan atau tidak.

Advertisement

“Mudah-mudahan 32 kegiatan ini juga bisa terlaksana di OPD atau reses Dewan. Untuk Kecamatan tersedia Fisik 123 Kegiatan dan Non Fisik 42 kegiatan, tinggal menentukan kegiatan apa yang bisa sesuai dengan yang diharapkan,” bebernya.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa Musrenbang ini untuk perencanaan pembangunan di 2021, dimana merupakan akhir dari jabatannya memimpin Tangsel. RPJMD akan diselesaikan sampai 2021.

“Untuk penyusunan program kegiatan masih tanggung jawab saya. Kami melakukan percepatan di tahun 2020, sehingga akhir masa jabatan saya, janji sudah selesai dan semua terpenuhi,” paparnya.

Jangan lupa pastikan apa yang jadi masukan F1 sudah masuk sistem. Tinggal melihat F2 nya bisa masuk ke F1 Kecamatan atau tidak. Walikota Airin berharap Musrenbang dapat berjalan dengan baik dan ada program skala prioritas. (dkt/fid)

Advertisement

Populer