Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama dengan Kementerian Perhubungan melakukan uji kelayakan kendaraan umum yang digunakan masyarakat untuk mudik lebaran. Pengecekan itu dilakukan untuk bus antar kota antar provinsi yang ada di terminal Pondok Cabe dan pool bus Kramat Jati, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel pada Senin, 27 Juni 2016.
“Sebab banyak masyarakat Tangsel yang mayoritas pendatang ini pergi ke kampung halaman. Sehingga kita sebagai pelayan masyarakat harus menjamin keselamatan mereka. Salah satunya dengan melakukan pengecekan secara rutin. Hal ini untuk mencegah adanya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan,” kata Kepala Bidang Angkutan Umum pada Dishubkominfo Tangsel, WIjaya Kusuma.
Dirinya mengatakan bahwa uji kelayakan ini dilakukan di terminal dan di setiap pool bus yang ada di Kota Tangsel. Seluruh kesiapan dicek dan harus sesuai dengan standar.
Terdapat tujuh persyaratan minimum sarana angkutan lebaran yang harus dimiliki oleh setiap bus. Yakni sistem penerangan berfungsi baik, speedometer berfungsi baik, Sistem pengereman berfungsi baik, sabuk pengaman tersedia baik, ban depan bukan vulkanisir dan tidak gundul, wiper kaca berfungsi baik serta kaca depan tidak pecah. (rls/fid)
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis5 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Bisnis5 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout










