Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama dengan Kementerian Perhubungan melakukan uji kelayakan kendaraan umum yang digunakan masyarakat untuk mudik lebaran. Pengecekan itu dilakukan untuk bus antar kota antar provinsi yang ada di terminal Pondok Cabe dan pool bus Kramat Jati, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel pada Senin, 27 Juni 2016.
“Sebab banyak masyarakat Tangsel yang mayoritas pendatang ini pergi ke kampung halaman. Sehingga kita sebagai pelayan masyarakat harus menjamin keselamatan mereka. Salah satunya dengan melakukan pengecekan secara rutin. Hal ini untuk mencegah adanya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan,” kata Kepala Bidang Angkutan Umum pada Dishubkominfo Tangsel, WIjaya Kusuma.
Dirinya mengatakan bahwa uji kelayakan ini dilakukan di terminal dan di setiap pool bus yang ada di Kota Tangsel. Seluruh kesiapan dicek dan harus sesuai dengan standar.
Terdapat tujuh persyaratan minimum sarana angkutan lebaran yang harus dimiliki oleh setiap bus. Yakni sistem penerangan berfungsi baik, speedometer berfungsi baik, Sistem pengereman berfungsi baik, sabuk pengaman tersedia baik, ban depan bukan vulkanisir dan tidak gundul, wiper kaca berfungsi baik serta kaca depan tidak pecah. (rls/fid)
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport5 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport5 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional1 minggu agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport5 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026











